Baru Tahu Dilaporkan ke Polisi, Jawaban Jonru: Alhamdulillah Sejumlah Pengacara Siap Bela Saya
Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA -- Jonru Ginting mengaku baru mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian melalui media sosial.
Pengakuan tersebut diungkapkan Jonru melalui status di akun Facebook pribadinya yang diunggah pada Sabtu (1/9/2017).
"Soal info bahwa saya dilaporkan ke polisi, perlu saya sampaikan bahwa saya justru baru mendapat informasinya tadi malam di Facebook.
Baca: Ikuti Penyembelihan Hewan Kurban, Ini Gaya 5 Selebrita Tanah Air dari yang Seru hingga Asyik
Baca: Gaya Pacaran Al Ghazali dan Alysa yang Jadi Obrolan Netizen, Nomor 3 Berani Lho. . .
Baca: VIDEO – Penuturan Si Penjaga Sapi Terberat Milik Jokowi yang Dikurbankan di Istiqlal
Sampai saat ini belum ada panggilan resmi dari polisi," tulis Jonru.
Jonru menambahkan, sejumlah pengacara mengaku siap mendampinginya untuk menghadapi proses hukum kasus tersebut.
Dia menyerahkan seluruh proses kasus ini ke pengacaranya.
Baca: Jelang Laga Persahabatan Indonesia vs Fiji, Pemain Fiji Kepanasan
Baca: Sapi Bantuan Gubernur Irianto Lambrie Berbobot 950 Kg
Baca: Merayakan Idul Adha tanpa Anak, Walikota Jaang Gelar Open House
Namun, dia tak menjelaskan secara rinci siapa pengacara yang akan mendampinginya.
"Alhamdulilah, sejumlah pengacara papan atas Indonesia telah menyatakan bersedia mendampingi saya.
Saya tak akan berkomentar apapun sehubungan dengan laporan tersebut.
Insya Allah semuanya akan diwakili oleh pengacara saya," kata Jonru.
Jonru menyampaikan, kepada masyarakat lainnya agar tidak takut dalam membela kebenaran.
"Teman-teman jangan pernah takut untuk membela kebenaran.
Karena kita berada di jalan yang benar.
Ayo terus berjuang hingga tetes darah pengabisan.
Baca: Presiden Jokowi Sumbang Sapi Kurban, Wow Sapi Pak Jokowi Gede Banget
Baca: Es Krim Ini Punya 5 Manfaat Tersembunyi untuk Ibu Hamil, Ternyata Baik untuk Perkembangan Janin
Baca: VIDEO – Aksi Rafathar Saat Pamitan Dengan Gempi, Wow Romatisnya Kedua Bocah Ini
Mulai hari ini saya menginfaqkan jiwa dan raga saya untuk membela dan menyelamatkan NKRI," ujarnya.
Sebelumnya, Muannas Al Aidid melaporkan Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).
Laporan ini diterima polisi dalam laporan bernomor: LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus.
Dalam laporan itu, polisi menyertakan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas menilai, posting-an Jonru di media sosial sangat berbahaya.
Menurut dia, jika dibiarkan, ujaran kebencian yang diungkapkan Jonru dapat memecah belah bangsa Indonesia. (Akhdi Martin Pratama)
Berita ini telah tayang di Kompas.com, Jumat 1 September 2017 dengan judul: Dilaporkan ke Polisi, Jonru Klaim Dibela Pengacara Papan Atas
