Bakal Membela Jonru, Berikut 9 Fakta Sosok Pengacara Papan Atas yang Kontroversial Ini

Jonru dilaporkan pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya pada Kamis (31/8/2017).

Editor: Amalia Husnul A
Capture Facebook
Postingan Jonru menanggapi perseteruan di ILC dengan Faisal Akbar 

2. Razman pernah menjadi pengacara almarhum Sutan Bhatoegana ketika menggugat praperadilan KPK.

Baca: Kebiasaan Tidur Pakai Softlens Bikin Model Asal Samarinda Ini Buta, Begini Nasibnya Sekarang. . .

Baca: 5 Cara Cepat Hilangkan Cupang Bekas Kecupan Pasangan, Bisa Pakai Uang Lho

Baca: Akun Instagram Dibajak, Wali Kota Rizal Effendi Minta Maaf, Begini Unggahan Terbarunya!

3. Razman mengaku pernah mendapat ancaman penembakan saat menjadi kuasa hukum kasus korupsi Gubernur Sumatera Utara.

4. Kader DPRD DKI Jakarta termasuk Haji Lulung pernah menggunakan jasanya dalam kasus pencemaran nama baik untuk kasus Ahok.

5. Ia pernah dijatuhi hukuman pidana kasus penganiayaan terhadap keponakannya sendiri saat tinggal di Penyabungan, Sumatera Utara tahun 2006 namun baru dihukum pada tahun 2015.

Razman
Razman (Youtube)

6. Razman pernah sesumbar mengatakan kalau dia tak bisa dieksekusi, satu minggu sebelum ia akhirnya dijebloskan di LP Cipinang.

7. Razman juga pernah mengklaim sebagai pengacara warga Kalijodo dan kuasa hukum tokoh masyarakat Kalijodo, Daeng Aziz saat penggusuran oleh Pemprov DKI.

8. Selain aral melintang di kasus dugaan korupsi, Razman juga pernah menjadi pengacara untuk Farhat Abbas ketika bersiteru dengan Ahmad Dhani.

9. Kasus terakhir yang ditanganinya adalah dugaan makar oleh Sri Bintang Pamungkas.

Jon Riah Ukur Ginting atau lebih dikenal sebagai Jonru
Jon Riah Ukur Ginting atau lebih dikenal sebagai Jonru (Facebook)

Pengacara papan atas

Jonru Ginting dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian.

Pelapor menilai unggahan pemilik akun mengandung unsur provokasi dan membahayakan negara.

Laporan dilakukan seorang pengacara, Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved