Bayi Debora Meninggal - Mendagri Naik Pitam, 'Rumah Sakit Hanya Berpikir Uang, Uang'

Tjahjo menambahkan, sanksi sosial sangat tepat, sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit

Editor: Syaiful Syafar
Ilustrasi bayi meninggal 

TRIBUNKALTIM.CO - Meninggalnya bayi bernama Debora setelah tidak mendapatkan perawatan yang optimal dari pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat, membuat banyak kalangan prihatin.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo sampai naik pitam.

Ia mengatakan seharusnya pihak rumah sakit mengutamakan pelayanan terlebih dahulu ketika ada pasien dalam keadaan gawat darurat, ketimbang urusan biaya dan administrasi.

"Rumah sakit hanya berpikir uang, uang, harus diberi sanksi sosial oleh masyarakat dan pers," kata Tjahjo kepada Kompas.com melalui layanan pesan, Minggu (10/9/2017).

Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo.
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo. (TRIBUNNEWS.COM/Landy Ramadhan)

Baca: CPNS Kemenkumham 2017 - Ini Dia Daftar Lengkap Peserta Seleksi Kompetensi Dasar di 33 Lokasi

Tjahjo menambahkan, sanksi sosial sangat tepat, sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit yang tidak manusiawi tersebut.

"Sanksi sosial terhadap rumah sakit tersebut paling tepat. Jangan berobat ke rumah sakit yang tidak manusiawi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ilustrasi
Ilustrasi (Shutterstock)

Dia pun menyayangkan tindakan pihak rumah sakit yang mengetahui kondisi bayi Debora, namun tidak menangani terlebih dahulu dan malah memberikan rujukan ke rumah sakit lain.

"Mari kita cegah jangan sampai muncul Debora-Debora lain, bayi dalam keadaan gawat darurat tetapi rumah sakit tidak mau memproses atau memberikan pengobatan," ucap Tjahjo.

Baca: Dikepung Tambang, 8 Perusahaan Bakal Benahi Desa Mulawarman

Lebih lanjut dia mengatakan, Senin (11/9/2017) besok, Kementerian Dalam Negeri melalui Sekjen dan Direktorat Jenderal terkait akan membuat surat kepada bupati dan wali kota dengan tembusan ke gubernur.

Surat itu akan meminta pemerintah daerah memonitor dan memberikan penyuluhan kepada rumah sakit swasta untuk tidak menolak pasien yang memerlukan tindakan darurat atau emergency.

"Demikian juga RSUD dan rumah sakit swasta wajib memberikan pengobatan kepada warganya," ujar Tjahjo.

Ilustrasi
Ilustrasi (gpointstudio)

Baca: Twitter Kementerian Pariwisata RI Unggah Foto Danau Toba, Netizen: Mohon Koreksi Admin

Sebagaimana diketahui, seorang bayi bernama Tiara Debora meninggal dunia pada Minggu (3/9/2017), setelah terlambat mendapatkan perawatan medis yang dibutuhkan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved