Bayi Debora Meninggal - Mendagri Naik Pitam, 'Rumah Sakit Hanya Berpikir Uang, Uang'

Tjahjo menambahkan, sanksi sosial sangat tepat, sebab undang-undang yang ada saat ini dinilai masih lemah dalam mengontrol rumah sakit

Editor: Syaiful Syafar
Ilustrasi bayi meninggal 

Pihak rumah sakit menolak memasukkan Debora ke bagian pediatric intensive care unit (PICU) lantaran uang muka yang disetor orangtua korban masih kurang.

Orangtua Debora, Henny Silalahi dan Rudianto Simanjorang, baru menyetor Rp 5 juta dari uang muka yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp 19,8 juta.

Mereka meyakinkan pihak rumah sakit akan melunasi kekurangannya pada siang harinya.

Penjelasan Rumah Sakit

Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit.
Henny dan Rudianto, orangtua Debora (4 bulan) yang meninggal karena kesulitan membayar administrasi pelayanan di rumah sakit. (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Dalam keterangan persnya, manajemen RS Mitra Keluarga menyampaikan bahwa awalnya Debora diterima IGD dalam keadaan tidak sadar dan tubuh membiru.

Menurut pihak rumah sakit, Debora memiliki riwayat lahir prematur dan penyakit jantung bawaan (PDA).

Debora juga terlihat tidak mendapat gizi yang baik.

Baca: 4 WAGs Persiba Balikpapan yang Bikin Para Fans Susah Berkedip, Nomor Terakhir Paling Muda!

Pihak rumah sakit menyebut pihaknya telah melakukan prosedur pertolongan pertama berupa penyedotan lendir, pemasangan selang ke lambung dan intubasi (pasang selang napas), lalu dilakukan bagging atau pemompaan oksigen dengan menggunakan tangan melalui selang napas, infus, obat suntikan, dan diberikan pengencer dahak (nebulizer).

Pemeriksaan laboratorium dan radiologi pun dilakukan.

Baca: Acara Pernikahan Pengantin Ini tak Seperti Kebanyakan Orang, Konsep Drive-Thru!

Rumah sakit pun menyarankan Debora dirawat di instalasi PICU dan mengetahui bahwa pihak keluarga menyampaikan kendala biaya.

Untuk itu, pihak rumah sakit memberikan solusi dengan merujuk Debora untuk dirawat di rumah sakit yang memiliki instalasi PICU dan melayani pasien BPJS.

Pihak rumah sakit membantah jika pihak mereka yang telah menyebabkan Debora meninggal akibat tak melakukan pelayanan sesuai prosedur. (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved