Jangan Salah Kaprah, Inilah Cara Tepat Penanganan Pertama setelah Digigit Ular Berbisa
Tindakan lainnya yang sering dilakukan adalah membuat sayatan di daerah gigitan untuk mengeluarkan darah.
TRIBUNKALTIM.CO -- Perawatan tepat saat kondisi darurat akan menentukan kesintasan seseorang melewati sebuah kecelakaan atau kejadian fatal, tak terkecuali perawatan usai mengalami gigitan ular.
Pakar toksikologi dan bisa ular DR. dr. Tri Maharani, M.Si SP.EM mengatakan, ada pemahaman masyarakat soal penanganan pertama ketika mengalami gigitan ular yang salah besar.
Umumnya, tindakan pertama dilakukan dengan mengikat daerah di sekitar area gigitan ular.
Tujuannya adalah untuk menghentikan pergerakan bisa ular agar tak menyebar ke seluruh tubuh.
Tindakan lainnya yang sering dilakukan adalah membuat sayatan di daerah gigitan untuk mengeluarkan darah.
Tujuannya pun sama, menghindari penyebaran bisa ular.
Menurut Tri, kedua tindakan tersebut salah besar, tidak membantu sama sekali.
Bisa ular akan tetap menyebar ke bagian tubuh lainnya.
“Kalau diikat hanya membuat kondisi seolah-olah bisa ular berhenti. Padahal yang diikat adalah pembuluh darah. Akibatnya pembekuan darah hingga amputasi,” kata Tri saat dihubungi, Minggu (10/9/2017).
Tri menjelaskan, cara penanganan yang tepat adalah dengan membuat bagian tubuh yang terkena gigitan tak bergerak.
Caranya sebenarnya tak sulit.
Baca: Ular Sepanjang 3 Meter Ditemukan Warga Balikpapan saat Banjir
Baca: Ih Ngeri, Ada Peserta Jalan Sehat yang Bawa Ular Piton!
Baca: Berkaca dari Kasus Bayi Debora, Inilah Prosedur Penanganan Pasien dalam Kondisi Darurat Sesuai UU
Baca: Komisi III DPR Undang Seluruh Pimpinan KPK, Ini yang akan Mereka Pertanyakan
Baca: Wow, Mewah Banget Pesta Ulang Tahun Anak KD dan Raul Lemos, Lihat Kemeriahan Foto-fotonya!
Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif
Baca: Maia Estianty dan Mulan Jameela Hadir di Ultah Anak Krisdayanti, Bagaimana Reaksi Mereka?
Baca: Begini Respon Jokowi saat Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK
Anggota tubuh dihimpit dengan kayu, bambu, atau kardus layaknya orang patah tulang.
“Betul-betul tidak bergerak sehingga bisa ular hanya ada di tempat gigitan, tidak menyebar ke seluruh tubuh,” kata Tri.
Kesalahan penanganan pertama terjadi pada Ananda Yue Riastanto (8) yang digigit ular weling (Bungarus candidus) pada 5 Januari 2017 lalu.
Anak asal Peduhukan Dhisil, Desa Salamrejo, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Khusus Istimewa Yogyakarta itu diberikan pertolongan pertama dengan mengikat bagian yang tergigit.
Beruntung, dengan jenis bisa neurotoksin, Ananda masih selamat dari kematian meskipun mengalami enselofati yang berakibat pada kelumpuhan dan ketidakmampuan bicara.
“Neurotoksin memang berakibat lebih fatal karena bisa menimbulkan kelumpuhan otot pernafasan yang berakibat kematian. Kalau hemotoksin kan racunnya menyerang, membuat pendarahan, jadi matinya itu lama. Kalau neurotoksin matinya cepat,” ucap Tri.
Tri menuturkan, saat seseorang dengan luka gigitan ular, tenaga medis harus dapat mengatur jalannya pernafasan.
Pasien harus segera dibawa ke inkubasi, dipasang fentilator dan dibantu dengan pernapasan buatan.
Jika terjadi gagal jantung, tenaga medis dapat melakukan pijat jantung. (Kompas.com/Lutfy Mairizal Putra)