Komisi III DPR Undang Seluruh Pimpinan KPK, Ini yang akan Mereka Pertanyakan
Komisi III DPR mengundang seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP), hari ini Senin (11/9/2017).
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Komisi III DPR mengundang seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (RDP), hari ini Senin (11/9/2017).
Rapat tersebut sejatinya digelar hari Rabu 6 September 2017 minggu lalu, namun dengan alasan komisioner lembaga antirasuah itu tidak lengkap, karena beberapa ada yang tugas di luar kota, rapat ditunda.
Rencananya RDP bakal digelar pukul 15.00 WIB.
Ketua Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan, ada beberapa hal yang akan ditanyakan kepada komisioner KPK.
Diantaranya adalah penyerapaan anggaran dan evaluasi kinerja KPK.
"Itu yang harus kami dengarkan dari mereka," kata Bambang.
Baca: Pernah Mangkir, Dipanggil Lagi KPK Setya Novanto Diminta Kooperatif
Baca: Begini Respon Jokowi saat Politisi PDI-P Usul Pembekuan KPK
Baca: Ralat soal Pernyataan Pembekuan KPK, Ini yang akan Dilakukan PDI-P
Baca: Dianggap Lamban Tangani Kasus Setya Novanto, Begini Tanggapan KPK
Baca: Alamak, Tak Cuma Dirdik KPK, Direktur Tipikor Bareskrim Juga Turut Pidanakan Novel Baswedan
Baca: Novel Buka-bukaan, Sebut Dirdik KPK Sering Halangi Penyidikan Anggota Polisi yang Tersangkut Korupsi
Politikus Partai Golkar ini juga akan bertanya soal pernyataan, Ketua KPK Agus Rahardjo terkait menjerat anggota Pansus Hak Angket KPK dengan pasal menghalangi penyidikan.
"Termasuk juga statement Pak Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK yang akan mengenakan pasal obstuction of justice kepada Pansus Hak Angket KPK," kata Bambang.
Baca: Wow, Mewah Banget Pesta Ulang Tahun Anak KD dan Raul Lemos, Lihat Kemeriahan Foto-fotonya!