Rabu, 8 April 2026

Kasus Penyeroyokan Wartawan, Tim Kuasa Hukum Minta Usut Sampai Pengadilan

Kedatangan tim kuasa hukum kali ini guna mendampingi kliennya menjalalani proses berita acara pemeriksaan.

Tribun Kaltim/Nalendro Priambodo
Abdul Rais SH (tengah) bersama tim advokat dan perwakilan PWI Perwakilan Balikpapan usai mendampingi proses berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya Yones Fatuastioko di Polres Balikpapan, Senin (11/9/2017) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Didampingi lima orang kuasa hukumnya, Yenos Fatuastioko, wartawan korban penganiayaan orang tak dikenal baru-baru ini, kembali mendatangi Polres Balikapapan, Senin (11/9/2017).

Kedatangan tim kuasa hukum kali ini guna mendampingi kliennya menjalalani proses berita acara pemeriksaan.

Abdul Rais SH, mewakili tim kuasa hukum Yones mengutarakan, laporan penganiayaan sudah masuk ke Polres Balikpapan hari Minggu kemarin, tak lama setelah kejadian.

Baca juga:

Kehabisan Bahan Bakar, Begini Perjuangan Johann Zarco Agar Bisa Sampai Garis Finis

Klasemen Sementara MotoGP 2017 Usai Seri San Marino

Jadi Atensi, Apa yang Dilakukan Francesco Totti di Sirkuit Misano?

Drama di Lap Terakhir, Marc Marquez Berjaya di San Marino

Ingat Insiden Salah Pasang Bendera di SEA Games 2017? Ternyata Ini 'Dalangnya'

Direktur Yamaha: Cedera Valentino Rossi Jauh Lebih Parah dan Menjengkelkan

Euforia Kemenangan Masih Terasa, Ini Fakta Tersembunyi di Balik Kemenangan Indonesia Lawan Filipina

Kumpulan Kata Kocak Komentator Valentino Simanjuntak, Ada Latihan Ubah Kalimatnya Juga, Cobain Yuk!

"Kami dari tim pengacara meminta perkara ini dituntaskan, diteruskan sampai ada kepastian hukum. Sehingga perkara ini tidak terjadi lagi di kemudian hari, agar tidak ada main hakim sendiri, kata Abdul Rais, di Mapolres Balikpapan.

Abdul mengutarakan, kasus penganiayaan yang menimpa kliennya bisa masuk ke tindak pidana.

Hal itu jelas mengacu pada hasil visum yang menunjukan sejumlah luka pada diri Yenos.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved