Kasus Penyeroyokan Wartawan, Tim Kuasa Hukum Minta Usut Sampai Pengadilan

Kedatangan tim kuasa hukum kali ini guna mendampingi kliennya menjalalani proses berita acara pemeriksaan.

Tribun Kaltim/Nalendro Priambodo
Abdul Rais SH (tengah) bersama tim advokat dan perwakilan PWI Perwakilan Balikpapan usai mendampingi proses berita acara pemeriksaan kasus penganiayaan yang menimpa kliennya Yones Fatuastioko di Polres Balikpapan, Senin (11/9/2017) 

"Untuk pasal yang dikenakan, biar penyidik yang menentukan," kata Abdul.

Di mata kanan Yenos masih terlilit perban putih.

Baca juga:

Inilah Starting Line-up Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam

LIVE STREAMING - Timnas U 19 VS Vietnam, Laga Sarat Emosi

Napoli dan Inter Milan Buntuti Juventus, Inilah Hasil Klasemen Sementara Liga Italia

Catat Jadwalnya! Sore Ini Timnas U-19 Indonesia Vs Vietnam

Indonesia Versus Vietnam - Duh, Dua Pemain Menghilang dari Latihan Terakhir Timnas U-19

Resmi! Empat Negara Ini Angkat Koper dari Turnamen

Sempat Ditunda, Inilah Jadwal Anyar Pertandingan Lazio Vs AC Milan

Allegri: Dua Calon Pemain Terbaik Dunia Pengganti Messi dan Ronaldo Datang dari Amerika Selatan

Korban mengaku mengalami penganiayaan dengan cara ditendang, dipukul, serta diinjak oleh dua orang tak dikenal saat sedang menunggu penumpang di parkiran pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 02.20 Wita.

Kala itu Yenos sedang menjalankan kerja sampingan sebagai sopir taksi online.

Pengacara asal kantor Advokat-konsultan hukum H. Abdul Rais & Rekan tersebut meminta agar perkara ini dituntaskan hingga ada ada kepastian hukumnya.

Pihaknya saat ini terus berupaya berkoordinasi dengan penyidik di kepolisian, agar bisa diteruskan di level kejaksaan dan pengadilan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved