Bicara Bentrok Fisik Aparat dan Pendemo Aksi Protes Banjir di Balikpapan, Ini Kata Kapolda
Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin memerintahkan Kabid Propam dan Kapolres Balikpapan mengusut tuntas kericuhan yang terjadi.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Baca: Penampilan Kahiyang di Foto Pre Wedding: Duh Ayune Anaknya Pak Jokowi . . .
Menanggapi kecaman dari berbagai pihak, ia mengomentari santai.
Ia menilai respon masyarakat lumrah dan wajar terjadi.
Pihaknya berkomiten untuk menelusuri insiden tersebut, bila ada indikasi pidana pasti berujung pada sanksi hukum.
"Siapapun anggota yang terlibat. Ada sanksinya, diperiksa, diberkas dan disidang. Sekarang tak boleh polisi seenaknya seperti itu," tuturnya.
Menurutnya, pengunjuk rasa itu bukan musuh, mereka bagian masyarakat yang mengemukakan pendapat.
"Boleh saja. Memang banjir (Balikpapan). Boleh dong warga masyarakat mengkritik. Tapi polisi tak boleh lakukan langkah represif. Kecuali kalau dia anarkis, harus kita tangkap. Kalau sudah merusak itu bukan unjuk rasa tapi pelaku anarkis," ungkapnya. (*)