Kamis, 30 April 2026

Komplotan Saracen Diringkus, Polisi Sebut Ujaran Kebencian Turun 30 Persen

Menurut Martinus, terungkapnya kelompok tersebut membuat intensitas ujaran kebencian di media sosial menurun.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Divisi Humas Polri 

Masyarakat bisa melapor ke polisi jika menemukan konten yang terindikasi melanggar UU ITE tersebut.

Sebab, lingkup dunia maya terlalu luas jika hanya mengandalkan cyber troops dari Polri.

Di samping itu, Setyo meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah konten bernada negatif.

"Apalagi kita bangsa Timur, dikenal sopan santun, adat istiadat yang luhur. Kita harap ada perubahan, tidak lagi menayangkan ujaran kebencian," kata Setyo. (Kompas.com)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved