Komplotan Saracen Diringkus, Polisi Sebut Ujaran Kebencian Turun 30 Persen
Menurut Martinus, terungkapnya kelompok tersebut membuat intensitas ujaran kebencian di media sosial menurun.
Masyarakat bisa melapor ke polisi jika menemukan konten yang terindikasi melanggar UU ITE tersebut.
Sebab, lingkup dunia maya terlalu luas jika hanya mengandalkan cyber troops dari Polri.
Di samping itu, Setyo meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah konten bernada negatif.
"Apalagi kita bangsa Timur, dikenal sopan santun, adat istiadat yang luhur. Kita harap ada perubahan, tidak lagi menayangkan ujaran kebencian," kata Setyo. (Kompas.com)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/divisi-humas-polri_20170913_100437.jpg)