Reklamasi Teluk Jakarta

Pastikan Reklamasi Pulau C dan D Dilanjutkan, Luhut: Tidak Ada yang Bisa Challenge Kami

"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk".

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan. 

"Sehingga, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan (izin) atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kami," kata Luhut.

Mengenai teknis penetapan nilai jual objek pajak (NJOP), Luhut menyerahkan hal tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

Selain itu, kata dia, kontribusi tambahan sebesar 15 persen yang dibebankan Pemprov DKI Jakarta kepada pengembang reklamasi, akan dipergunakan untuk kepentingan publik.

Baca juga:

Sri Lanka Bangun Perkebunan Ganja Resmi untuk Pasar Lokal dan Ekspor ke Amerika Serikat

Pulang ke Solo, Iriana Jokowi Ternyata Urus Pernikahan Kahiyang Ayu, Ini Bocoran Acaranya

Koordinator Arisan Menghilang, 40 WNI di Sydney Risaukan Uang Mereka Rp 4,2 Miliar Hilang

Polisi Korbankan Diri demi Hambat Pengebom Bunuh Diri Masuk Dekati Massa di Stadion Krikit

Antonio Trillanes Yakin Bisa Hentikan Presiden Duterte Dengan Kampanye Perlawanan Tanpa Henti

Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi Akhirnya Mau Bicara Soal Krisis Rohingya

Ngeri, Puluhan Anak Ini Bertingkah Seperti Zombie Akibat Konsumsi Flakka. Seberapa Besar Bahayanya?

Luhut memperkirakan akan ada penerimaan sebesar Rp 77,8 triliun dari kontribusi tambahan tersebut.

"Uang itu akan (digunakan) untuk membangun Giant Sea Wall (tanggul laut), kalau tidak (dibangun) Jakarta akan mendapat masalah. Bendungan pertama sudah mulai dibangun sepanjang 20,1 kilometer dan sudah tidak bisa ditunda lagi, kalau tidak, penurunan muka air tanah Jakarta akan terus berlanjut," kata Luhut.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Kemenko Kemaritiman Ridwan Djamaluddin mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta masih terus bertemu membahas keberlanjutan reklamasi Pulau G.

Dinas Lingkungan Hidup DKI, kata dia, menyatakan semua persyaratan teknis sudah dipenuhi pengembang, PT Muara Wisesa Samudera.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved