Reklamasi Teluk Jakarta
Pastikan Reklamasi Pulau C dan D Dilanjutkan, Luhut: Tidak Ada yang Bisa Challenge Kami
"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk".
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Jend. TNI. Purn. Luhut Binsar Panjaitan.
Nantinya, tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat untuk mengeluarkan SK pencabutan sanksi administratif di Pulau G.
Pihaknya juga tengah mengkaji secara teknis mengenai rekayasa agar reklamasi Pulau G tak mengganggu PLTU Muara Karang.
"Isu nasib nelayan juga dalam skenario teknis terakhir sudah dibuatkan alurnya nelayan keluar masuk. Dijamin tidak akan ada kezoliman untuk komunitas nelayan," kata Ridwan.
Hal ini, lanjut dia, sejalan dengan program yang dibuat oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yakni menjadikan Pasar Muara Baru sebagai pasar ikan modern. (Tribunnews.com)
Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Luhut Pastikan Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Berita Terkait