Skandal Saracen

Sudah Diperingati Kakaknya yang Polisi, Asma Dewi Masih Saja Bandel Sebar Kebencian di Medsos

Aktivitas Asma Dewi menyebarkan ujaran kebencian di media sosial diketahui oleh kakaknya.

TWITTER
Asma Dewi Ali Hasjim, tersangka terkait ujaran kebencian yang diduga masih terhubung dengan kelompok penyebar kebencian Saracen dan merupakan bendahara Tamasya Al Maidah pada masa pemilihan Gubernur DKI Jakarta lalu, ditangkap di rumah kakaknya, di Kompleks Angkatan Kepolisian Republik Indonesia (AKRI), Ampera, Jakarta Selatan, oleh tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (8/9/2017). 

Mahasiswi di Jogja Nekat Melahirkan di Kamar Kos dan Simpan Bayinya di Lemari hingga Meninggal

Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.

Kelompok ini menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.

Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.

Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situsSaracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.

Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul: Asma Dewi Diingatkan Kakaknya yang Polisi untuk Stop Sebar Kebencian

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved