Skandal Saracen
Sudah Diperingati Kakaknya yang Polisi, Asma Dewi Masih Saja Bandel Sebar Kebencian di Medsos
Aktivitas Asma Dewi menyebarkan ujaran kebencian di media sosial diketahui oleh kakaknya.
Mahasiswi di Jogja Nekat Melahirkan di Kamar Kos dan Simpan Bayinya di Lemari hingga Meninggal
Dalam kasus Saracen, polisi telah menetapkan empat pengurusnya, yakni JAS, MFT, SRN, dan AMH sebagai tersangka.
Kelompok ini menetapkan tarif sekitar Rp 72 juta dalam proposal yang ditawarkan ke sejumlah pihak.
Mereka bersedia menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situsSaracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Berita ini telah dimuat di Kompas.com dengan judul: Asma Dewi Diingatkan Kakaknya yang Polisi untuk Stop Sebar Kebencian