Apoteker jadi Tersangka Peredaran Obat PCC

polisi menemukan 1.643 butir obat yang dibuang di belakang rumah, 988 butir dalam lemari baju, dan uang sebesar Rp 735.000

Tribunnews
PCC 

Korban lainnya, HN (16) mengaku, telah mengonsumsi tiga jenis obat berbeda, yakni Tramadol, Somadril, dan PCC. Tiga jenis obat itu dicampur dan diminum secara bersamaan dengan menggunakan air putih.

Baca: Astaga, Pria ini Dijual Istrinya lewat Facebook, Begini Kronologisnya

HN mengaku sudah dua kali mengonsumsi obat-obatan itu. Setelah meminum obat itu, HN mengaku merasa tenang dan selanjutnya hilang kesadaran.

"Enak, tenang kaya terbang. Setelah itu saya tidak sadar lagi, pas sadar, saya sudah ada di sini (RS)," kata HN.

HN mendapatkan obat tersebut dari rekannya yang tinggal di Jalan Segar, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Tiga jenis obat itu dibelinya seharga Rp 75.000. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kasus Peredaran Obat PCC, Apoteker dan Asisten Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved