Tak Puas Congkel Plafon Kuras Harta Korban, 2 Pekan Kemudian Jojon Gondol Motor, Begini Nasibnya!
Tak puas menggondol harta kekayaan korbannya, Junaedi alias Jojon (31) kembali berulah.
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Tak puas menggondol harta kekayaan korbannya, Junaedi alias Jojon (31) kembali berulah.
Namun ulahnya kini membuat ia dijebloskan ke dalam penjara oleh polisi.
Awal mula pada Minggu (10/9/2017) Jojon melakukan tindak pidana curanmor.
Ia menggondol motor Suzuki Satria FU 150 warna biru hitam dengan nomor polisi KT 2337 VQ di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Parkiran Pasar Baru Balikpapan.
Belakangan diketahui hampir 2 minggu pelaku mengintai motor korbannya.
Baca: Bermain Imbang, Gol Salah Selamatkan Liverpool di Anfield
Baca: Beda! Bukan ala Cinderella tapi Vicky Shu Ingin Gelar Pernikahan yang Ndeso
Baca: KPK OTT Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Ini Kronologinya
Baca: Ini yang Diungkapkan Prabowo Subianto saat FPI Minta Senjata untuk Bela Rohingnya
Baca: PAWANG BUAYA DITERKAM BUAYA - Pencarian Korban Lanjut, Begini Ritual Pemanggilan yang Dilakukan
Baca: Ini Rumah Pribadi Eddy Rumpoko di Kawasan Elit yang Jarang Ditinggali
Baca: Meski Terus Dikritik Prabowo, Jokowi Tetap Kirim Bantuan ke Myanmar
Baca: Eddy Rumpoko Ditangkap KPK, Siapakah Sosok yang Menjabat sebagai Wali Kota Batu Ini?
Baca: Mantap di Poisisi Puncak! 4 Kali Menang Barcelona Koleksi 12 Poin
Baca: Kepedasan setelah Makan Cabai? 5 Cara Ini Bisa Cepat Meredakannya
Ternyata pada Mei 2017 tersangka bersama tersangka lain yang kini jadi DPO Polisi melakukan pencurian di rumah korban.
"Mereka mencuri dengan modus congkel plapon rumah kosong dan mengambil dua unit TV, uang, kunci dan buku BPKB motor Satria KT 2337 VQ milik korban," ujar Kapolres Balikpapan AKBP Jeffri Dian Juniarta melalui Paur Subbag Humas, Iptu D Suharto.
Kemudian dengan bermodal kunci dan buku BPKB, tersangka Jojon yang hampir dua minggu mengintai motor milik korban, pada Minggu subuh menggondol motor korban.
"Dia gondol motor sewaktu korban belanja di Pasar Baru, tersangka langsung membawa kabur motor itu," tuturnya.
Korban yang keberatan lalu melapor ke Polres Balikpapan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan yang dipimpin Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan.
"Alhamdulillah lusa kemarin, kami berhasil tangkap pelaku. Saat ini kami amankan di Polres untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. (*)