Kejari Bontang Terima Pengembalian Dana Proyek Eskalator Rp 400 Juta

Sebelumnya, sekretaris DPRD Kota Bontang FR sekitar Rp 270 juta dan kini giliran rekanan sub kontraktor sebesar Rp 400 juta.

DOK/TRIBUN KALTIM
Plt Kepala Kejari‎ Bontang, Agus Kurniawan menerima penyerahan uang sebesar Rp 400 juta dari Afdhal selaku kuasa hukum Agung Permadi sebagai Direktur PT Sentra Karya Mandiri, di Kantor Kejari Bontang. 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang kembali menerima pengembalian dana proyek pengadaan eskalator di Gedung DPRD Bontang.

Sebelumnya, sekretaris DPRD Bontang FR sekitar Rp 270 juta dan kini giliran rekanan sub kontraktor sebesar Rp 400 juta.

Hanya pengembalian uang dari PT Sentra Karya Mandiri ke Kejari Bontang me‎lalui kuasa hukumnya.

Pelaksana Tugas Kejari Bontang, Agus Kurniawan melaporkan kepada Tribun, perwakilan atau kuasa hukum dari Direktur PT Sentra Karya Mandiri (Agung Permadi) selaku sub kontraktor mengembalikan uang sebesar Rp 400 juta.

"Tadi sore, melalui kuasa hukumnya Pak Afdhal mengembalikan sejumlah uang Rp 400 juta. Kita terima dan akan segera dititipkan ke BRI Cabang Bontang. Dana ini dititip sampai inkracht (keputusn hukum tetap)," jelas Agus, menghubungi Tribun, Selasa (19/9/2017) sore.

Baca: Jelang Lawan Mitra Kukar, Pelatih Arema FC Puji Kiper Senior

Baca: Sekali Ngebom Nelayan Ini Bisa Dapat 500 kg Ikan

Baca: Sekretariat DPRD Kaltim Ditambah Anggaran Rp 25,5 Miliar

Baca: Tidak Ada Proyek Baru, Proyek MYC Hanya BSB Dialokasikan Rp 40 Miliar

Baca: Bikin Kaget, Mendadak Nafa Urbach Gugat Cerai Zack Lee!

Baca: Ingin Curi Poin, Pelatih Borneo FC Serukan Waspadai Duet Maut Bhayangkara FC

Baca: Masih Penasaran dengan Kemenangan, Begini Motivasi Pelatih Mitra Kukar

Baca: Hanguskan 1 Unit Rumah, Diduga Api Berasal dari Ruang Tengah

Baca: Duh, Semburan Lumpur Setinggi Pohon Kelapa Dibilang Pengebor Sudah Biasa. . .

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved