Otomotif
Heboh Mobil Lelang Sitaan KPK, Begini Cara Urus Kendaraan yang tak Punya Surat-surat
Pada lelang tersebut, beragam kendaraan dapat dimiliki dengan harga yang disesuaikan sesuai dana yang tersedia.
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Mobil mewah jenis Lamborghini, Ferrari, Bentley, Rolls Royce, dan Nissan GTR milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, diparkir di halaman Kantor KPK, Jakarta, Selasa (28/1/2014).
Baca: Inilah Profil Fire Brigade Pertamina RU V yang Padamkan Api di Saparuah 160
Baca: Babak Pertama Bhayangkara Vs Borneo FC Banjir Kartu Kuning, Skor Masih Kacamata
Baca: Begini Kondisi Terbaru Perekonomian Bumi Etam
"Kalau ada persyaratan dokumen yang belum terpenuhi maka belum dapat diproses. Tapi biasanya sudah ada petugas di balai lelang untuk memberikan arahan bagaimana pengurusan surat-surat nantinya," ucap Bayu. (Otomania.com/Setyo Adi Nugroho)
Rekomendasi untuk Anda