Kelak, Belanja Pakai Uang Ringgit di Wilayah NKRI Bakal Dikenai Sanksi
Untuk Provinsi Kaltara, uang baru ini disalurkan melalui kas titipan di Bank Kaltim yang ada di Tanjung Selor.
Penulis: Doan E Pardede |
Baca: Eva Sundari Sindir Prabowo soal Jokowi Bantu Rohingya: Pencitraan Minus Kerja Hanya Buih
Baca: Wajib Coba 4 Jajanan Kekinian Serba Mangga, yang Terakhir Harganya Nggak Menguras Kantong!
Baca: Masih Terkenang Duet dengan Raisa, Jokowi Akhirnya Ngomong Begini
Baca: Surplus Listrik, Begini Ajakan PLN Kaltim untuk Kalangan Industri
Namun terkait fakta ini, BI tidak lantas bisa serta merta melakukan tindakan-tindakan represif.
"Pertanyaannya, sudahkah uang rupiah banyak beredar di sana ? Sudahkah mereka teredukasi ?," katanya.
Untuk menjamin ketersedian uang rupiah, saat ini pihaknya sudah menempatkan beberapa kas keliling di wilayah-wilayah perbatasan.
Selain melayani penukaran, kas keliling ini juga melakukan sosialisasi uang rupiah di kepada masyarakat.
Jika hal ini sudah terpenuhi dan masyarakat tetap menggunakan uang ringgit, barulah sanksi sesuai ketentuan yang berlaku akan mulai diterapkan.
"Kita edukasi dulu, kita siapkan uang rupiah sesuai kebutuhan merekan. Kalau itu sudah, barulah kita berkordinasi dengan aparat," katanya. (*)