Kelak, Belanja Pakai Uang Ringgit di Wilayah NKRI Bakal Dikenai Sanksi

Untuk Provinsi Kaltara, uang baru ini disalurkan melalui kas titipan di Bank Kaltim yang ada di Tanjung Selor.

Penulis: Doan E Pardede |
ISTIMEWA
Warga perbatasan berbelanja dengan menggunakan uang ringgit, beberapa waktu lalu. 

Baca: Eva Sundari Sindir Prabowo soal Jokowi Bantu Rohingya: Pencitraan Minus Kerja Hanya Buih

Baca: Wajib Coba 4 Jajanan Kekinian Serba Mangga, yang Terakhir Harganya Nggak Menguras Kantong!

Baca: Masih Terkenang Duet dengan Raisa, Jokowi Akhirnya Ngomong Begini

Baca: Surplus Listrik, Begini Ajakan PLN Kaltim untuk Kalangan Industri

Namun terkait fakta ini, BI  tidak lantas bisa serta merta melakukan tindakan-tindakan represif.

"Pertanyaannya, sudahkah uang rupiah banyak beredar di sana ? Sudahkah mereka teredukasi ?," katanya.

Untuk menjamin ketersedian uang rupiah, saat ini pihaknya sudah menempatkan beberapa kas keliling di wilayah-wilayah perbatasan.

Selain melayani penukaran, kas keliling ini juga melakukan sosialisasi uang rupiah di kepada masyarakat.

Jika hal ini sudah terpenuhi dan masyarakat tetap menggunakan uang ringgit, barulah sanksi sesuai ketentuan yang berlaku akan mulai diterapkan.

"Kita edukasi dulu, kita siapkan uang rupiah sesuai kebutuhan merekan. Kalau itu sudah, barulah kita berkordinasi dengan aparat," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved