Seminggu Amankan 6 Motor Curian, Sosok Tersangka Satu Ini Bikin Miris

Modus yang digunakan pelaku kebanyakan merusak rumah kunci menggunakan kunci T, selain itu mereka juga memanfaatkan kelengahan korban.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Jojon di hadapan motor curiannya bersama Kanit Jatanras Polres Balikpapan Ipda Dian Kusnawan di Mapolres Balikpapan. 

Baca: Cemburu Buta! Pria Ini Kalap Cekik Sang Biduan Cantik hingga Tewas

Baca: Melania Trump Minta Fotonya di Iklan Reklame Kursus Bahasa Inggris di Kroasia Dicabut

Baca: Jelang 1 Muharram, Inilah Doa yang Dibaca Rasulullah SAW

Ia terlibat aksi curanmor pada Minguu (10/9/2017) lalu di kawasan parkiran Pasar Baru, Balikpapan Kota.

Warga Gang Swadaya Klandasan Ilir, Balikpapan Kota ini berhasil menggondol motor Satria FU bernomor Polisi KT 2337 VQ milik Rokmat Hidayat.

"Sebelumnya saya curi dirumahnya saya ambil Tv, kunci motor sama BPKB lalu pas motor itu diparkir di Pasar Baru, saya ambil pakai kunci yang udah saya pegang pak," tuturnya sambil merintih kesakitan.

Pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polres Balikpapan selain itu petugaa juga menjerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana di atas 5 tahun. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved