Berita Video
VIDEO – Walikota Samarinda Menjadi Saksi di Persidangan Dugaan Pungli Pelabuhan
Kandidat bakal calon gubernur Kaltim periode 2018-2023, memenuhi panggilan PN Samarinda untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari Pemkot Sama
Editor:
Martinus Wikan
TRIBUN KALTIM/BUDHI HARTONO
Saksi Walikota Samarinda, Syaharie Jaang, dan pejabat lainnya Kadishub Samarinda Isman, kasubdit Perhubungan Drs Abdullah dan mantan Kadishub Abdullah serta mantan Kadispenda Samarinda Lujah Irang, sebagai saksi di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan M Yamin, Senin (18/9/2017).
Baca: Main di Stadion Batakan, Sacramento Janji Cetak Gol
Ketua majelis hakim, Joko Sutrisno menanyakan kepada Jaang. "Proses surat itu bagaimana sebelum muncul, sampai ke meja walikota?" tanya Joko kepada saksi Jaang, di ruang sidang PN Samarinda, Jalan M Yamin, Senin (18/9/2017).
Jaang menjelaskan, bahwa saat proses permohonan pengelolaan parkir dari Koperasi Serba Usaha Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB).
"Jadi saat itu, saya sudah tidak jadi lagi walikota. Saya hanya melihat dokumen. Prosesnya itu mulai 24 November sampai 10 Februari. Dan saya dilantik tanggal 17 Februari," jawab Jaang.(bud)
Simak Videonya:
Rekomendasi untuk Anda