Berita Video
VIDEO – Walikota Samarinda Menjadi Saksi di Persidangan Dugaan Pungli Pelabuhan
Kandidat bakal calon gubernur Kaltim periode 2018-2023, memenuhi panggilan PN Samarinda untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari Pemkot Sama
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Syaharie Jaang disidang Pengadilan Negeri Samarinda, terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Terminal Pelabuhan Peti Kemas Samarinda.
Ia diperiksa sebagai saksi atas terdakwa Hery Susanto alias Abun dan Noer Asriansyah alias Elly.
Kandidat bakal calon gubernur Kaltim periode 2018-2023, memenuhi panggilan PN Samarinda untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dari Pemkot Samarinda.
Baca: Kapan Waktu yang Tepat Harus Berhenti Bermimpi atau Berganti Pekerjaan?
Selain Jaang, Jaksa Penuntut Umum Agus dan Reza menghadirkan, empat pejabat lainnya yakni Kadishub Samarinda, Isman, mantan Kadishub Abdullah dan mantan Kadispenda Lujah Irang.
Baca: Punya Nasib Sama, Tiga Artis yang Bersahabat Jadi Ini Korban Suami
Sebelum dimintai keterangan, Jaang diambil sumpahnya oleh majelis hakim.
Jaang yang mengenakan kemeja bermotik khas Sarung Samarinda dipadu celana bahan warna hitam, menjelaskan terkait surat keputusan walikota tentang izin parkir di Pelabuhan Palaran.
Baca: DP 0 Persen Memang Menarik, Tapi Jangan Lupa Baca Syarat dan Ketentuannya!
Baca: KTP Elektronik Jadi Syarat Wajib Pemilih dalam Pemilu, Tuntaskan Perekaman Butuh Inisiatif Warga
Baca: Tak Disangka, Calon Mantu Jokowi Ternyata Pernah Jalani Profesi Melenceng
Sidang dipimpin, AF Joko Sutrisno, Burhanuddin dan Henry Dunant menanyakan terkait status lahan, seputar proses keluarnya surat keputusan nomor : 551.21/083/HK-KS/II/2016.
Baca: Aliansi Masyarakat Muslim Bersatu Sebut Ada 3 Lokasi Tempat PKI Berkegiatan di Balikpapan
SK tersebut mengatur penetapan pengelola dan struktur tarif parkir pada area parkir pelabuhan peti kemas, Bukuan, Palaran, atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) Pemuda Demokrat Indonesia Bersatu (PDIB) Samarinda.