Berani Sediakan Prostitusi di Tempat Karaoke, Siap-siap Dapat ini dari Polisi
Mereka kembali menarget sejumlah THM di kota-kota lainnya yang menyediakan jasa prostitusi terselebung kepada pelanggannya
Penulis: Muhammad Fachri Ramadhani | Editor: Januar Alamijaya
Tubuh para wanita yang kebanyakan berasa dari Jawa Barat tersebut dimanfaatkan tersangka untuk memperkaya diri. Sekitar 20 wanita yang diduga mendapat pekerjaan tambahan untuk memuaskan nafsu lelaki hidung belang yang berkunjung ke karaoke tersebut.
"Pembagian keuntungan 50:50 antara Ladies dan Muncikari. Sekitar 20 orang kita data kemarin, kebanyakan dari luar Kaltim," kata Hendri.
Saat disinggung apakah pidana tersebut mengarah kepada human traficking, Hendri menerangkan para wanita oenghibur yang sempat diamankan berstatus sebagai saksi korban.
Baca: 3 Amalan yang Bisa Dilakukan untuk Meraih Pahala di Tahun Baru Islam
Saat dimintai keterangan pun tak ada unsur pemaksaan yang dilakukan muncikari kepada mereka. Sehingga sulit bila dikatakan perdagangan manusia atau trafick in person. "Kita jerat tersangka dengan pasal KUHP pidana," tuturnya.
Lebih jauh, para wanita luar pulau Kaltim yang direkrut tersangka tersebut bermula dari sosial media. Biasanya muncikarai tersebut melakukan komunikasi lewat sosial media, lalu meminta kontak privasi.
Di sana mereka melancarkan bujuk rayu kepada para wanita tersebut untuk bekerja di Tarakan sebagai pendamping lagu sekaligus pekerja seks komersial. "Mereka merekrut tanpa paksaan, malah orang di sana yang nyari. Biasanya tersangka mengimingi bahwasanya bisnis seperti ini (prostitusi) prospeknya bagus di sini," katanya.
Pemberitaan sebelumnya, jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim baru-baru ini mengungkap kasus prostitusi gelap alias ilegal di Tarakan, Kalimantan Utara. Polisi mengamankan 2 orang muncikari atas tindak pidana yang mereka lakukan.
Baca: Sedih Banget, Wanita Ini Bawa Pulang Jenazah Anaknya dari Rumah Sakit Pakai Angkot
Direskrimum Polda Kaltim Kombes Pol Hilman melalui Kasubdit IV Renakta, Kompol Hendi Sidabutar mengungkapkan praktek prostitusi gelap tersebut dilakukan di dua tempat hiburan malam Kota Tarakan.
"Berkamuflase di beberapa tempat karaoke kota Tarakan. Di sana dijadikan tempat penampungan wanita muda yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dengan sistem BO," katanya, Senin (18/9/2017) di Mapolda Kaltim.
Pengungkapan bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait praktek prostitusi terselubung di sejumlah karaoke di Tarakan. Petugas lalu melakukan penelusuran, serta melakukan penyelidikan.
Benar saja di beberapa tempat karaoke, memang menyediakan jasa pemuas nafsu birahi bagi para pria hidung belang. Modusnya pelaku menawarkan pelanggan karaoke PSK. Para wanita muda yang kebanyakan berasal dari Jawa Barat tersebut bahkan dipajang di hall karaoke untuk dipilih oleh pelanggannya.
Untuk mendapatkan jasa plus-plus tersebut, para lelaki hidung belang memesan kembali melalui telepon selular kepada pelaku. Setalah mencapai kesepakatan, PSK tersebut kemudian di antar langsung oleh pelaku ke Hotel dengan menggunakan kendaraan pribadi.
"Kami mengungkap dugaan tersangkaan muncikari atau germo, kedua dugaan penyediaan tempat oleh muncikari," katanya.