Korem 091 Aji Surya Natakesuma

Senpi Rakitan Milik Warga Perbatasan Segera di Terbangkan Ke Samarinda

senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga karena simpatik terhadap Prajurit TNI yang bertugas dilapangan.

istimewa
Puluhan senpi rakitan yang didapat dari warga di perbatasan RI-Malaysia, telah diamankan Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 611/Awl 

Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO - Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Batalyon Infanteri 611/Awang Long (Yonif 611/Awl) telah mengamankan senjata api (senpi) rakitan sebanyak 78 pucuk, yang diserahkan warga secara sukarela.

Komandan Satgas Pamtas 611/Awl, Letkol Inf Sigit Hengki Purwanto menjelaskan, Yonif 611/Awl telah melaksanakan tugas di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) sudah memasuki bulan ke delapan, sejak 12 januari 2017 lalu.

Baca: Selamat, Usai Berjuang Selama 28 Jam, Acha Septriasa Melahirkan Anak Pertamanya

Dan senpi tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga karena simpatik terhadap Prajurit TNI yang bertugas dilapangan.

“Personel yang bertugas melakukan kegiatan mendekatkan diri dengan masyarakat. diiantaranya pendekatan prajurit dengan masyarakat setempat melalui anjangsana, silaturahmi kerumah warga, karya bhakti, dan kegiatan lainya," ucapnya.

Baca: Panik Lihat Polisi, Pemuda Ini Buang Sabu ke Atap Rumah

Lanjut dia menjelaskan, banyaknya warga yang memiliki senpi rakitan, dipergunakan warga untuk melindungi diri dari binatang buas saat berkebun, dan juga digunakan untuk berburu.

"Mereka bisa buat senpi belajar dari keluarga keluarga mereka, dan bahan bakunya didapatkan dari Malaysia. Senpi ini mereka gunakan untuk menjaga diri dan berburu," tutur Dansatgas.

Baca: Sedih Banget, Wanita Ini Bawa Pulang Jenazah Anaknya dari Rumah Sakit Pakai Angkot

Dia pun meminta kepada warga yang masih memiliki senpi untuk segera menyerahkan ke pos pos terdekat, pasalnya kepemilikan senpi telah diatur dalam UU, dan siapa yang memiliki senpi tanpa izin, dianggap melanggar UU dan dapat di proses secara hukum.

"Segera serahkan, selain telah diatur dalam UU, kepemilikan senpi ini juga dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.

Baca: Fakta Kunjungan Menteri Susi, Disebut Gal Gadot hingga Ikuti Acara Kirab Malam 1 Suro

Senpi yang diserahkan dari masyarakat ke pos satgas akan dikumpulkan di Makotis Satgas selanjutnya diserahkan ke Denpal samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved