Wagub Mukmin Faisyal Tutup Usia

Siang Ini, Jenazah Mukmin Faisyal Diberangkatkan dari Jakarta, Berikut Rencana Pemakamannya

Di Balikpapan, rencana jenazah akan dibawa ke rumah duka bertempat di Jl Kerapu RT 23 No 1, Kelurahan Manggar Baru.

Penulis: Fachmi Rachman | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/fachmi rachman
Beberapa warga bahu membahu mempersiapkan penyambutan jenazah Wakil Gubernur Kaltim, Mukmin Faisyal di kawasan Jl Kerapu RT 24, Kelurahan Manggar Baru Kota Balikpapan, Jumat (22/9/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H Mukmin Faisyal meninggal dunia, Jumat (22/9/2017) sekitar pukul 06.00 WIB di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta. 

Berita duka ini disampaikan kepada Tribunkaltim.co oleh putra Mukmin, Musmin Narta Dinata.

Rencananya, jenazah akan segera diterbangkan ke Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.

Di Balikpapan, rencana jenazah akan dibawa ke rumah duka bertempat di Jl Kerapu RT 23 No 1, Kelurahan Manggar Baru.

Baca: Begini Cerita di Balik Pembuatan Video Wonderful Indonesia, yang Jadi Juara Dunia di Ajang UNWTO

Baca: Wanita Terkaya di Dunia Pewaris Kosmetik LOreal Wafat

Baca: VIDEO – Dengan Peralatan Selam Brimob Cari Korban Tenggelam di Karang Mumus

Saat ini dari pantauan Tribunkaltim.co, di rumah duka terlihat persiapan penyambutan jenazah.

Beberapa warga ikut membantu keluarga memersiapkan penyambutan seperti memasang tenda di sekitar kediaman.

Kepada Tribunkaltim.co, Irwan Faisyal, adik Mukmin Faisyal mengatakan, "Saat ini kami membawa jenazah dari Rumah Sakit Gatot Subroto Jakarta menuju Bandara Soekarno Hatta."

Rencananya, jenazah akan diterbangkan ke Balikpapan menggunakan pesawat Garuda Indonesia pukul 13.00 WIB.

Diperkirakan tiba di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Kota Balikpapan, pukul 16.00 Wita.

Baca: Wanita Ini Alami Tragedi Mengerikan, Temukan Landak di Dalam Bantal Kamar Hotel

Baca: Sempat Rasakan Kekejaman di Tahun 1965, Ini yang Diharapkan Amien Rais kepada Keturunan PKI

Baca: INFO-CPNS 2017 - Pelamar CPNS Hanya Boleh Sekali Mendaftar

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved