Minggu, 3 Mei 2026

Kebanggaan Kaltim

Tangkur Buaya Sering Disebut Obat Kuat, Ternyata Ini Faktanya

Buaya badas hitam selalu menjadi incaran para pemburu yang mencari keuntungan ekonomi, memanfaatkan kulitnya untuk dijadikan komoditas.

Tayang:
Penulis: Budi Susilo | Editor: Sumarsono
GRAFIS/TRIBUNKALTIM
Buaya Badas Hitam 

TRIBUNKALTIM.CO - Buaya badas hitam masuk kategori reptil yang dilindungi sesuai Peraturan Perundang-undang Negara Republik Indonesia.

Alasannya, buaya badas hitam selalu menjadi incaran para pemburu yang mencari keuntungan ekonomi, memanfaatkan kulitnya untuk dijadikan komoditas.

Apalagi jumlahnya yang makin sedikit, membuat buaya ini jadi sasaran kolektor binatang liar di pasaran satwa ilegal.

Baca: Dibanding Buaya Muara, Buaya Badas Hitam Teryata Kurang Agresif

Organisasi lingkungan hidup pernah bersama Pemkab Kutai Timur bergandengan tangan membentuk tim yang dikhususkan melindungi dan melestarikan buaya badas hitam.

Perangkat hukum di Indonesia, buaya badas hitam termasuk binatang yang dilindungi dalam PP Nomor 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang tertuang dalam pasal 5 disebutkan ada kriteria satwa yang dilindungi.

Satwa yang wajib dilindungi bila memenuhi kriteria mempunyai populasi yang kecil, adanya penurunan yang tajam pada jumlah individu di alam, dan daerah penyebaran yang terbatas pada daerah tertentu saja atau endemik.

Baca: Reptil Langka Buaya Badas Hitam Hidup di Perairan Sangatta

Tidak hanya itu, buaya badas hitam pun dimasukkan dalam daftar IUCN Red List, status konservasi yang masuk dalam Critically Endangered atau kritis.

Penobatan status ini dianggap keterancaman tertinggi sebelum dinyatakan punah.

Selain itu, CITES juga mengategorikan ke dalam daftar Apendiks I, yang dinyatakan dilarang diperdangangkan dalam bentuk apapun.

Baca: Ini Dia Langkah Awal Sang Pemilik Tendangan Pisang Legendaris, 25 Tahun Lalu

Saat dikonfirmasi, peneliti lulusan Bio Sains Hewan dari Instutut Pertanian Bogor, Maslim As Singkly menyebut, di tengah masyarakat sempat ada yang mempercayai tangkur atau alat kelamin buaya sebagai ramuan mujarab obat kuat untuk berhubungan seksual antara pria dan wanita.

Berdasarkan keilmuan yang dikuasai, yakni bidang akademik biologi belum ada penemuan mutakhir yang menyatakan secara sempurna bahwa tangkur obat kuat yang berkhasiat.

"Buaya bukan makanan yang layak dikonsumsi. Buaya bukan makanan yang wajar. Sebab secara spesifik kita belum tahu apa kandungan yang ada di organ tubuh buaya itu. Belum ada jawaban pasti, apakah berbahaya atau tidak. Kalau belum ada sebaiknya dihindari saja," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved