Edisi Cetak Tribun Kaltim

Mau Jadi World Class University, 12 Gedung Perkuliahan di Unmul Masih Mangkrak

Berstatus akreditasi A, Universitas Mulawarman masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Gedung Fakultas Hukum Universitas Malam 

Tunggu Dana Khusus Via Inpres

Penjelasan terkait asal muasal gedung mangkrak di Unmul kemudian Tribun konfirmasi kepada dua orang berbeda, Rektor Unmul, Masjaya, dan Wakil Rektot IV, Bohari Yusuf, saat ditemui di waktu berbeda.

Awalnya, pembangunan gedung‑gedung di Unmul digunakan melalui dana APBD Kaltim.

Namun, ditengah jalan, adanya perpindahan kewenangan pendidikan, yang mengelompokkan berdasarkan daerah, membuat gedung kemudian diserahkan ke Kemenristek Dikti.

Pengelompokkan pendidikan berdasarkan daerh tersebut, misalnya SD dan SMP pada Kab/ Kota, SMA pada Provinsi, serta Perguruan Tinggi pada Kemenristek Dikti.

Penyerahan aset gedung dari Pemprov ke Kemenristek Dikti ini sudah dilakukan pada 2015 lalu.

"Tahun 2015 diserahkan ke Kementerian. Termasuk di Banggris, dan Balai Bahasa di Jalan Flores. Flores. Yang belum hanya di (Jalan) Pahlawan," ucap Bohari Yusuf, WR IV Unmul.

Berapa banyak gedung mangkrak yang didata oleh manajemen Unmul juga ikut dijelaskannya.

"Tadinya kan APBD, tetapi sudah lama putus (tak lagi dengan APBD), karena perpindahan pengelolaan. Sebagian sudah diselesaikan. Gedung di Fakultas Hukum, di Kesmas, sudah mulai diselesaikan, Tetapi kan memang ada banyak (gedung mangkrak). Sekarang tinggal 12 dari 16 gedung.

Itupun dengan berbagai macam kondisi. Ada gedung yang sudah mau selesai. Ada yang baru tiang pancang," ujarnya.

Imbas dari perpindahan pengelolaan ini, membuat Unmul hanya bisa berharap banyak sumber dana dari APBN per tahun.

Untuk bisa mendapatkan dana dari APBN tersebut, sudah ada langkah yang dilakukan.

"Jadi, kalau melalui APBN dari Kemenristek saja, itu bisa lama baru selesai. Bayangkan, kalau per tahun hanya Rp 10 miliar, maka jika kebutuhan penyelesaian 12 gedung butuh dana Rp 300 miliar, maka bisa 30 tahun baru selesai semuanya. Itu kan lama sekali. Tetapi, sudah ada jalan keluar yang diberikan pusat. Yakni adanya bantuan khusus dari pemerintah, yang saat ini sedang dikaji dan akan dikeluarkan melalui Inpres (Intruksi Presiden). Inpres tersebut, mengatur solusi akan gedung‑gedung mangkrak di Universitas se Indonesia. Inpres ini juga berbeda dengan kucuran dana APBN yang bisanya diberikan tiap tahun. Kalau melalui Inpres bisa langung dikeluarkan banyak, hingga ratusan miliar, tak seperti kucuran APBN per tahun yang hanya Rp 10 miliar/tahun," ujarnya.

Sebelum Inpres dikeluarkan, tim dari pusat pun diakui Bohari sudah mendata berapa kebutuhan Unmul akan penyelesaian gedung mangkrak tersebut.

"Untuk bisa dibantu APBN, pertama audit teknis PU Kaltim. Dinas PU sudah laporkan, dan disampaikan bahawa semua gedung masih bisa dilanjutkan pembangunannya dari segi teknis. Kecuali ada satu gedung yang butuh kajian teknis lebih dalam, yakni di Farmasi. Setelah itu, ada audit BPKP, untuk mengetahui berapa sih kekurangannya hingga bisa menyelsaikan semua bangunan mangkrak tersebut. Audit BPKP itu baru saja dilakukan, dan kemudian dapat angka kebutuhan sekitar Rp 300 miliar. Itu untuk menyelesaikan keseluruhan gedung mangkrak. Angka ini sudah ada di pusat, tinggal menunggu kapan turunnya saja. Jika itu turun, bisa langsung diselesaikan semuanya," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved