Pernikahnnya Resmi Dibatalkan Pengadilan, Musdalifah Bisa Tuntut Khairil Anwar

Mendengar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, Musdalifah langsung bernapas lega.

Dianita Anggraeni/Grid.ID
Musdalifah dan Khairil Anwar 

TRIBUNKALTIM.CO - Sidang permohonan pembatalan pernikahan yang diajukan Musdalifah, akhirnya diputus oleh pihak Pengadilan.

Siang ini, sidang tersebut kembali digelar.

Rencananya, majelis hakim ingin mendengarkan keterangan saksi dan melihat barang bukti.

Baca: Menyayat Hati! Kisah Kasih tak Sampai Kapten Pierre Tendean, Hingga Utang Merayakan Ulang Tahun Ibu

 Namun, baik Khairil Anwar maupun pengacaranya, sama sekali tak hadir di ruang sidang.

Sidang tersebut tetap berlangsung, dan hanya dihadiri oleh Musdalifah dan pengacaranya.

Sidang tersebut berlangsung singkat.

Ketua majelis hakim akhirnya membacakan amar putusannya.

Ketua majelis hakim mengguggurkan status pernikahan Musdalifah dan Khairil Anwar.

Artinya, akta pernikahan yang dipegang oleh pihak Khairil Anwar pun tak berkekuatan hukum tetap.

Mendengar putusan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, Musdalifah langsung bernapas lega.

"Alhamdulillah tadi aku sempat deg-degan,” kata Musdalifah saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (25/9/2017).

Baca: Tak Disangka, Begini Kabar Pemeran Ucil Dalam Sinteron Tuyul dan Mba Yul Sekarang

Musdalifah mengaku bersyukur karena pernikahannya dengan Khairil Anwar akhirnya dianulir.

Musdalifah dan Khairil Anwar usai menggelar acara akad nikah di Masjid Syamsul Huda, Kecamatan Benda, Tangerang, Senin (22/5/2017).

“Alhamdulillah bersyukur, aku lega sekali sudah resmi ya, tadi diketok palunya.”

“Aku nangis bahagia, nangis senang, tadi sempat deg-degan di dalam.”

“Alhamdulillah langsung putusan," ujar Muzdalifah seusai persidangan.

Jika melihat kasus Musdalifah pembatalan ini bisa jadi menguntungkan pihaknya dibanding perceraian.

Berikut alasannya:

Baca: Suasana Memanas, Dialog Publik Seputar Plasma Sawit Akhirnya Berujung Deadlock

1. Tak ada gono-gini

Pada perceraian, sangat mungkin terjadi sengketa mengenai gono-gini karena memang pernikahan sebelumnya tetap diakui.

Sementara pada pembatalan nikah, pernikahan dianggap tidak pernah ada sejak awal. Sehingga sulit bagi salah satu pihak menuntut harta gono-gini.

Musdalifah tentu tak perlu takut hartanya yang bergelimang akan terkuras.

2. Bukan Janda Khairil

Jika pembatalan nikah dikabulkan majelis hakim, maka Khairil Anwar bukan termasuk mantan suami Muzdalifah.

"Jadi beliau (Muzdalifah) hanya mantan istri Pak Haji Norman dan Nassar," kata Dedi J, manajer Muzdalifah, di Pengadilan Agama Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Senin (31/7/2017).

Baca: Dipotong Sri Mulyani Anggaran Rp 8 Miliar untuk Unmul Langsung Hangus

3. Bisa penjarakan Khairil

Pasal 27 ayat (2) UU Perkawinan yang menyebutkan: “Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi salah sangka mengenai diri suami atau isteri”.

Pasal 72 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam menambahkan frasa ‘penipuan atau salah sangka’, sehingga menjadi:

“Seorang suami atau isteri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau isteri”. 

Nah, kalau sampai kasus ini dibawa jadi kasus penipuan, Khairil Anwar terancam 4 tahun penjara.

Kekecewaan yang dialami Musdalifah ternyata sudah dicurigai sejak bulan puasa lalu.

“Iya waktu bulan puasa pernah dia enggak pulang.” Jelas Musdalifah.

Melihat Khairil yang tidak pulang, Musdalifah sengaja menginap di rumah saudara.

“Ku telepon enggak pernah diangkat. Sudah aku tidak mau lagi. Berarti memang sudah ada disana” lanjut Musdalifah.

Menurut Musdalifah, orang yang sudah pernah berumah tangga pasti mengetahui lagak orang yang sudah punya istri atau tidak.

“Kecuali aku belum pernah menikah, kecurigaannya belum terlalu dalam” ucap Musdalifah.

Dikabarkan bahwa Khairil Anwar sedang sakit, Musdalifah mengaku tidak mengetahui sebelumnya.

Dirinya dan Khairil pun sudah tidak berkomunikasi lagi sampai saat ini.

Musdalifah sedang mencabut gugatan cerainya dengan Khairil Anwar di Pengadilan Agama Tangerang, Senin (31/7/2017)

Setelah gagal dalam rumah tangga untuk ke-3 kalinya, kini Musdalifah mengaku ingin fokus ke anak dan karir dahulu.

“Untuk itu aku lagi fokus dengan anak-anak, dengan karir aku ya. Kita tidak tahu jodoh itu, Cuma kedepannya aku harus lebih selektif” ungkap Musdalifah.

Terus berdoa untuk jodohnya, Musdalifah menyerahkan pilihan yang terbaik dari Allah.

Musdalifah pun mengakui pilihan dirinya untuk menikah dengan Khairil Anwar yang hanya bertahan berapa bulan itu merupakan pilihan yang terburu-buru.

Namun kini Musdalifah hanya ingin menuntaskan gugatan pembatalan menikahnya dengan Khairil, walaupun dari Khairil sendiri sampai saat ini belum meminta maaf secara pribadi kepada Musdalifah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved