KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Dugaan Awal, Pemeriksaan KPK di Kantor Pemkab Kukar Terkait Kasus Tambang
"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Januar Alamijaya
Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Hingga saat ini KPK masih berada di kantor Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Sejak sekitar pukul 10.00 Wita, sekitar tujuh anggota KPK melakukan pemeriksaan di gedung utama kantor Bupati.
Baca: Seksinya Baju Dewi Perssik Foto Bareng DJ Butterfly Ini Bikin Salfok, Menerawang Banget!
Dan, sekitar pukul 16.10 Wita, anggota KPK berpindah ke gedung C, yang terdapat di sebelah kanan gedung utama.
Pada gedung C tersebut, terdapat didalamnya bagian Kesra, hingga bagian SDA.
Baca: Sudah 7 Jam KPK Geledah Sekretariat Kantor Bupati Kukar, Ini Perkembangan Terbarunya
Kedatangan anggota KPK itupun membuat terkejut banyak karyawan maupun PNS, pasalnya tidak ada isu isu yang beredar terkait dengan korupsi.
Bahkan, sebagian PNS masih bertahan di sekitar kantor Bupati, untuk melihat akhir dari kedatangan anggota KPK.
Baca: Begini Kronologi Kecelakaan Maut dari Supir Trailer yang Melindas Messi dan Neneknya
"Bukan terkejut lagi, tapi sangat terkejut, karena tidak ada isu yang beredar tentang korupsi," ucap salah satu PNS yang bertugas di gedung utama, bagian sekretariat asisten 1, Selasa (26/9/2017).
Lanjut dia menjelaskan, saat ini semua PNS maupun karyawan di sekretariat kantor Bupati Kukar, masih bertanya tanya mengenai kedatangan anggota KPK itu.
Baca: Cari Obat Keras, Tim Gabungan Sisir Apotek dan Toko Obat, Ini yang Mereka Temukan
"Kalau OTT pasti sudah ramai dan kita tahu, tapi kata teman teman, ini kaitanya dengan tambang batu bara," ucapnya.
"Yang jelas, setelah Sekda mimpin rapat tadi pagi, langsung KPK mulai memeriksa," tambahnya.
Bahkan, saking ketatnya penjagaan disekitar gedung utama, saat KPK mulai melakukan pemeriksaa, PNS yang hendak masuk mengantar berkas ke gedung utama pun dilarang, termasuk PNS yang terdapat di dalam gedung utama tidak boleh keluar.
Baca: Setelah Sekitar 6 Jam di Ruang Sekda, Marli dan Pria Berompi KPK Masuki Dua Bangunan Lainnya
"Ngantar berkas saja tidak boleh, padahal PNS disini juga," ucapnya.
Hingga pukul 17.00 Wita, anggota KPK belum juga keluar dari gedung C. Sedangkan PNS yang sempat tertahan di gedung utama, saat pemeriksaan, sudah diperbolehkan pulang, dan ponsel diberikan kembali. (*)