Cari Obat Keras, Tim Gabungan Sisir Apotek dan Toko Obat, Ini yang Mereka Temukan
Penyisiran dalam rangka razia obat keras, obat terlarang dan administrasi penjualan obat ini dipimpin oleh Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat.
Laporan Wartawan TribunKaltim.co, Margaret Sarita
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tim gabungan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Timur, Dinas Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdaganan, Kepolisian dan Satpol PP melakukan penyisiran pada seluruh toko obat dan Apotek di wilayah Sangatta, Selasa (26/9) siang tadi.
Penyisiran dalam rangka razia obat keras, obat terlarang dan administrasi penjualan obat ini dipimpin oleh Ketua Harian BNK Kutim, Sarwono Hidayat.
Baca: Penyidik KPK Berpindah Ruangan, Ponsel PNS Pemkab Kukar Masih Ditahan
Dari beberapa apotik, tim sempat menyita obat-obatan label merah dengan tulisan K yang dijual secara bebas tanpa resep dokter. Termasuk penjualan obat batuk yang tidak dilakukan oleh minimal asisten apoteker.
Baca: Keren! Penemuan Fosil Dinosaurus Ini Ditemukan Setelah 110 Juta Tahun Menghilang
Bahkan, tim yang menyasar sebuah toko klontong sempat menemukan puluhan obat keras harus dengan resep dokter dan obat batuk cair yang kerap disalahgunakan remaja. Obat-obatan tersebut terpaksa disita karena toko tersebut bukan apotik dan tidak punya ijin menjual obat-obatan.
"Ada dua dus obat batuk yang dijual bebas terbatas di toko klontong. Mereka bukan apotik, bukan toko obat dan tidak punya ijin jual.
Baca: Warga Johor Malaysia Geger karena Keberadaan Laundry Khusus Muslim
Selain itu, mereka juga kedapatan menjual, obat-obat keras lingkaran biru dan merah yang seharusnya diberikan oleh apoteker dengan dosis tertentu bagi pembeli umum," kata Staf Dinas Kesehatan yang ikut kegiatan tersebut, Muliyadi.(*)