Gaduh Pernyataan Panglima TNI
Presiden Diminta Evaluasi Panglima TNI yang Dianggap Sudah Berlebihan
Bukan tanpa alasan, kata dia, belakangan, Gatot sangat terlihat melakukan manuver-manuver politik di tengah situasi dan kondisi bangsa.
Menurut TB Hasanuddin, peryataan Gatot hanya membuat situasi semakin riuh terlebih penyampaian tersebut dinilai tidak pada tempatnya.
"Melempar informasi yang notabene itu, dinggap informasi yang sensitif saya sebut saja kepada publik itu menurut saya tidak pada tempatnya. Sebaiknya dihindari, dan ternyata benar kemudian menjadi riuh, masyarakat menilai ada apa ini? 5.000 pucuk senjata itu sama dengan 5 Batalion Tempur. Ada apa dan mengapa?" kata TB Hasanuddin saat ditemui di Gedung DPR.
Meski TB Hasanuddin menilai peryataan Gatot tidak perlu di polemik lebih lanjut setelah Menkopolhukam, Wiranto membuat pernyataan, namun seharusnya Panglima mengetahui mekanisme penyampaian informasi yang ada.
Panglima harus melakukan komunikasi keinstitusi terkait terlebih dahulu sebelum menyampaikan pesan lalu diteruskan kepada Presiden.
"Pejabat negara itu harus paham betul soal aturan perundang-undangan juga soal prosedur dan termasuk di dalamnya etika. Prosedurnya kalau ada informasi seperti itu, diskusikan saja dengan instansi terkait telfon atau dipanggil," ungkap TB Hasanuddin
"Kalau sulit dicapai lapor kepada Menkopolhukam karena beliau punya kewenangan untuk memanggul dan mengkoordinasikan. Kalau itu juga sulit lapor langsung Presiden. Pasti Presiden akan melakukan upaya," kata dia.
Sudah Sesuai Aturan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan, pemesanan 500 senjata yang dilakukan BIN sudah sesuai aturan. Yakni, dengan mengajukan izin pemesanan ke Mabes Polri.
"Mengajukan ke polri untuk pengadaan nanti setelah mendapat rekomendasi, rekomen itu diajukan mau beli ke luar negeri atau mau beli ke PT Pindad," ujar Setyo di Mabes Polri, Senin (25/9/2017).
Setyo menerangkan, jika senjata dipesan di luar negeri maka harus membuat surat izin import. Dalam surat itu, dicantumkan negara tujuan yang hendak dipesan senjata. Sedangkan, jika senjata dipesan dari dalam negeri, misal PT Pindad, melalui izin Mabes Polri.
Setelah senjatanya dipesan oleh BIN, maka senjata itu, dikirimkan ke Mabes Polri untuk diidentifikasi.
"Setelah identifikasi, semua selesai dokumentasi, kartu pemegang, kartu senjatanya baru diserahkan ke yang bersangkutan," ujar Setyo.
Menurut Setyo pembelian senjata BIN tidak perlu izin ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, "Enggak ada," ujarnya.
Polemik pembelian 5.000 pucuk senjata muncul pasca rekaman pernyataan Gatot Nurmantyo saat menggelar acara silaturahmi dengan para purnawirawan jenderal dan perwira aktif di TNI tersebar.
Rekaman suara itu berisi rencana salah satu institusi di Indonesia yang akan mendatangkan 5.000 pucuk senjata dengan mencatut nama Presiden Jokowi.
Setelah pernyataan Panglima TNI itu terlontar, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto menjelaskan duduk perkaranya.
Wiranto mengonfirmasi bahwa senjata tersebut pesanan BIN.
Dia menyebut ada pembelian 500 senjata laras pendek buatan PT Pindad oleh BIN, bukan 5.000 senjata standar TNI.(tribun/rio)