Pendaftar Baru Sembilan Orang

Diperpanjang Masa Pendaftaran Panwascam Wilayah Kecamatan di Paser

Ketua Panwaslu Kabupaten Paser terpaksa memperpanjang masa pendaftaran bakal calon panwasca, karena sampai saat ini baru ada sembilan pendaftar.

Sarassani/ Tribun kaltim
Inilah lokasi kantor Panwaslu Paser, berada di lantai II satu gedung dengan kantor kelurahan Grogot. Untuk menuju ke kantor itu harus lewat tangga yang berada di samping gedung. 

Baca: 22 Orang Diperiksa KejaksaanTerkait Dana Hibah Panwaslu Balikpapan

Baca: 30 Panwascam Diminta Netral Rekap Perolehan Suara Di Kecamatan

Selebihnya, tambah Aprianto, yakni sebanyak empat kecamatan yang tidak diperpanjang masa pendaftarannya karena kuota pendaftarannya sudah terlapaui. (aas) 

Data Calon Panwaslu:
1. Long Kali, 16 Orang.
2. Long Ikis, 7 orang
3. Kuaro, 7 orang
4. Batu Sopang, 6 orang
5. Muara Komam, 8 orang
6. Muara Samu, 4 orang
7. Tanah Grogot, 18 orang
8. Pasir Belengkong, 11 orang
9. Batu Engau, 5 orang
10. Tanjung Harapan, 10 orang.
Sumber: Panwaslu Kabupaten Paser data tanggal 25 September2017, pukul 17.00. (aas)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved