KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - Korupsi Cuma jadi Obrolan Warung Kopi, KPK Datang Inilah yang Dirindukan
Lembaga antirasuah tersebut juga pernah memerkarakan suksesor Syaukani, yakni Samsuri Aspar yang menjabat sebagai Wakil Bupati.
Penulis: Rafan Dwinanto |
Isu-isu mengenai dugaan korupsi di Kota Raja selama ini hanya jadi bahan perbincangan di warung-warung kopi.
“Kedatangan KPK itu seperti kerinduan terhadap sahabat lama. Selalu dinantikan. Sehingga memindahkan perdebatan dari kedai kopi ke meja sidang,” katanya lagi.
Ditetapkannya Rita sebagai tersangka oleh KPK, lanjut Tuah, sekaligus mengonfirmasi raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh Pemkab Kukar.
Diketahui, dibawah kepemimpinan Rita, laporan keuangan dan aset Pemkab Kukar, selama lima tahun berturut-turut, mendapat Opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Seperti membuktikan, status WTP tidak menjamin bebas korupsi,” ucap Tuah. (*)