KPK Geledah Kantor Bupati Kukar
Rita Widyasari Tersangka - KPK Belum Beberkan Kasusnya, Begini Status WhatsApp-nya Pagi Ini
Lanjutnya, Bupati Kukar yang juga menjabat Ketua DPD I Golkar Kaltim ini dijadikan tersangka bukan dari hasil OTT atau operasi tangkap tangan.
Sebelumnya tersiar kabar di kalangan wartawan penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Adapun yang tertangkap tangan KPK adalah Bupati Kukar Rita Widyasari.
"Hari ini tidak ada OTT tapi penggeledahan," kata Agus Rahardjo.
Hal ini disampaikan Agus saat menjawab pertanyaan pimpinan RDP Benny K Harman.
Menurut Agus, hari ini tim KPK melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Kabupaten Kukar, diantaranya kantor bupati.
Baca: Ponsel Ditahan Petugas KPK, Sekda tak Bisa Komunikasi dengan Bupati Rita
Baca: PDAM Survei Kepuasan Pelanggan, Responden Terpilih Bakal Dapat Souvenir
Baca: LIVE STREAMING - Spartak Moskwa VS Liverpool, Saksikan Lewat Ponsel Kamu
Bupati Rita sendiri saat dihubungi Tribun Kaltim mengaku kaget dengan informasi tersebut.
Rita menjawab pesan chat yang dikirimkan melalui WhatsApp kepada Tribun Kaltim.
Terkait kabar dirinya telah ditahan, Bupati Rita hanya menulis singkat, "Sy blm ditahan."
Namun, seperti apakah detil kasus yang membelit Rita, hingga saat ini KPK masih belum memberikan penjelasan.
Laode menolak menjelaskan lebih lanjut tentang kasus dugaan korupsi yang menjerat anak mantan Bupati Kukar Syaukani Hasan Rais tersebut.
"Detil kasusnya dan apa-apanya, sabar lah. Nanti dijelaskan di kantor KPK," tuturnya.
Rabu (27/9/2017), begini status yang ditulis Bupati Rita Widyasari pagi ini.

Rita Widyasari adalah perempuan pertama yang menjadi Bupati Kukar.