Ribuan Sapi di Kaltara Baru 33 Ekor yang Berasuransi, Padahal Premi Hanya Rp 40 Ribu per Tahun!
Namun peternak dianggap masih minim kesadaran memberikan jaminan risiko atau perlindungan sapi peliharaannya.
Laporan wartawan Tribun Kakltim Muhammad Arfan
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Jumlah sapi ternak di Kalimantan Utara menyentuh angka ribuan ekor.
Namun peternak dianggap masih minim kesadaran memberikan jaminan risiko atau perlindungan sapi peliharaannya.
Program Asuransi usaha Ternak Sapi (AUTS) yang digulirkan Kementerian Pertanian RI bekerjasama dengan BUMN PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) memberikan layanan asuransi bagi sapi ternak di seluruh Tanah Air.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Utara M Rais Kahar menuturkan, program asuransi ini menjadi salah satu alternatif menjaga kelangsungan hidup ternak sapi masyarakat.
Usaha peternakan sapi memiliki banyak resiko kematian yang bisa dikarenakan kecelakaan, bencana alam, dan wabah penyakit.
"Selain membudidayakan ternaknya, peternak mendapat jaminan perlindungan resiko bagi sapi-sapinya. Risiko seperti kematian dengan tertabrak kendaraan sangat besar," kata Rais saat disua Tribun, Selasa (3/10/2017) di ruang kerjanya.
Membentuk kesadaran kalangan peternak menurutnya bukan hal mudah.
Baca: Indahnya, Negeri di Atas Awan! Objek Wisata Baru yang Diserbu Pengunjung sampai Rela Dirikan Tenda
Baca: KJRI Imbau WNI Tidak Melakukan Perjalanan ke Las Vegas
Baca: Mengapa Penembakan di Las Vegas tak Disebut Aksi Terorisme? Begini Perdebatan yang Muncul di Medsos
Baca: RI 1 Akhirnya Singgahi Tanjung Selor, Ketua DPRD Yakin Presiden Sudah Kantongi Sejumlah Informasi
Sebab kegiatan sosialisasi ke masyarakat membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Sehingga Bidang Peternakan DPKP Kalimantan Utara hanya pernah memberi sosialisasi kepada DPKP Kabupaten/Kota.
"Harapannya DPKP Kabupaten/Kota yang intensif bersosialisasi ke peternak-peternak," ujarnya mewakili Kepala DPKP Kalimantan Utara AM Santiaji Pananrangi.
Rais Kahar mencatat baru 33 ekor sapi yang ter-cover asuransi dari ribuan ekor sapi peternak di Kalimantan Utara.
Padahal premi per ekor sapi yang disetor peternak cukup ekonomis, yakni RP 40 ribu per tahun.
Sebanyak 33 ekor sapi tersebut milik peternak di Kabupaten Nunukan.
Premi asuransi ternak ini sebetulnya mencapai Rp 200 ribu.
Namun pemerintah mengalokasikan subsidi sebesar Rp 160 ribu setiap hewan ternak, sehingga petenak hanya membayar premi sebesar Rp 40 ribu.
"Cuma saya masih melihat animo peternak kita masih kurang. Kami harapkan DPKP Kabupaten/Kota ikut mengintensifkan sosialisasi di daerah," ujarnya.
Nilai pertanggungan asuransi ini mencapai Rp 10 juta per ekor.
Terdapat empat risiko yang dijamin yakni sapi mati karena penyakit, mati karena kecelakaan, mati karena beranak, dan hilang karena kecurian.
Untuk mengajukan klaim terhadap kematian sapi, peternak atau tertanggung wajib menyertakan hasil visum yang lengkap ditandatangani dokter hewan.
Jangka waktu pertanggungan asuransi sapi selama 1 (satu) tahun dimulai sejak melakukan pembayaran presmi asuransi yang menjadi kewajiban peternak.
Masyarakat yang ingin mengikutkan sapi ternaknya ke dalam AUTS bisa mendaftar di DPKP Kabupaten/Kota masing-masing.
"Nanti Kepala Dinas-nya keluarkan SK. Kemudian SK itu diteruskan ke kami di DPKP Provinsi. Setelah itu kami komunikasikan dengan Jasindo untuk polis asuransinya," katanya. (*)