Ijazahnya Palsu, Wanita Ini Harus Rela Diberhentikan dari Kampus
Puluhan warga yang ikut dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tertipu dengan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh PKBM HEK.
Penulis: Christoper Desmawangga |
Laporan wartawan Tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Puluhan warga yang ikut dalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tertipu dengan ijazah palsu yang dikeluarkan oleh PKBM HEK.
Tak terima dengan ijazah yang diberikan tidak bisa di gunakan, beberapa warga melaporkan hal tersebut ke Polresta Samarinda, Rabu (3/10/2017) siang tadi.
Fitri misalnya, akibat ijazah paket C nya palsu, dirinya terpaksa di berhentikan oleh kampusnya, di jurusan kebidanan.
"Saya baru semester III, setelah kabar ijazah saya palsu, lalu saya konsultasi ke dosen, dan saya tidak bisa melanjutkan kuliah lagi," ucapnya usai membuat laporan di SPKT Polres, Rabu (3/10/2017).
Dia mengaku, mendaftar di PKBM tersebut pada tahun 2015, dengan biaya pendaftaran sebesar Rp 1,5 juta, ditambah Rp 250 ribu untuk keperluan mengurus ijazah dan legalisir.
Pertemuan pun dilakukan sebanyak tiga kali seminggu, dan ujianya dilaksanakan bersamaan dengan UN (Ujian Nasional). Dan, ijazah paket C nya keluar pada tahun 2016.
Baca: Hadi Mulyadi Berharap Tidak Ada Lagi Pejabat Tersandung Kasus Korupsi
Baca: Rizal Effendi Bilang Rita Masih Berpeluang Maju Cagub
Baca: Begini Hiruk-pikuk Jelang Kedatangan RI 1, PLN pun Ganti Kabel Listrik
Baca: Persiba Ancam Mogok dari Kompetisi Liga 1 2017, Ini Sebabnya
Baca: Pemadaman Berlanjut, PT PLN Persero Siapkan Kompensasi, Berikut Hitungannya
Awalnya, dirinya tidak sadar jika kertas ijazah tersebut palsu, namun setelah diamati lebih cermat, kertas ijazah tersebut sangat berbeda dengan aslinya, mulai dari hologram, hingga nomor seri berlubang.
"Dari Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda memang mengatakan palsu," ucapnya pasrah.
Warga lainya, yakni Suryani juga melaporkan hal tersebut ke kepolisian, kendati bukan dirinya yang menjadi korban, melainkan adik dan pamannya, namun dirinya turut dalam proses pelaporan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/suryani-ijazah-palsu_20171004_201224.jpg)