Tersangka Gratifikasi Rp 6 M, Curhat Akun Rita Widyasari: Berani Sumpah Apapun Ini Jual Beli Emas
Dalam akun facebook Rita Widysari, setidaknya ada 3 unggaran Rita yang menguraikan kasus yang menimpanya.
Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Kalau jual toko harga hanya 376 ribuan kalau abun sy jual 400 ribu, shg dikali 15 kg menjadi 6m, saya hy jelaskan sebenar2nya, dan semoga didengarkan.
Baca: 29 Dharma Wanita Dinas dan Badan Disahkan, Bupati Minta Semua Anggota Kompak
Baca: Dugaan Gratifikasi Rp 6 M untuk Rita, Abun: Itu Jual Beli Emas dan Sudah Pernah Diperiksa KPK
Catat lagi, dua orang yg py perusahaan yg disebut suap saya dua2nya dipenjara, dg kasus lain, abun kasus di samarinda, ihsan pt CGA, kasus ott KPK sogok sekretaris MA.
Abun hebat krn memang berkata jujur tp dijadikan tersangka.
Lho ihsan di kasus sy kok gak tersangka, apakah krn diimingi kurang hukuman, yg tersangka malah Khairudin.
Tuhan yg Maha Kuasa bantu hamba menyuarakan keadilan.
Bantu hamba membersihkan diri, agar kelak anak2 ku, pendukungku tetap paham bahwa keadilan hari ini buta tuli.

Sementara, Abun yang ditemui di Pengadilan Tipikor Samarinda, Selasa (3/10/2017), pemberian uang kepada Bupati Kukar Rita Widyasari bukanlah gratifikasi, melainkan murni jual beli emas.
"Saya hanya bisa jelaskan, bahwa itu hanya jual beli emas. Hal ini juga sebenarnya, sudah pernah diperiksa KPK, yang saat itu pimpinan KPK sebelumnya.
Semua saksi juga sudah diperiksa. Jadi, saya minta kalau bisa, keadilan yang Maha Kuasa, bagaimana terjadinya, kami terima sajalah," ujar Abun.
Ia pun mengiyakan bahwa total uang Rp 6 miliar tersebut, seluruhnya untuk transaksi jual beli emas yang dilakukan Rita kepadanya.
"Iya. Itu (uang Rp 6 miliar) adalah jual beli emas. Tak ada hubungannya (dengan PT SGP). Makanya, hal ini juga sudah saya jelaskan ke pimpinan KPK lama.
Baca: Unggah Foto Pemotretan Bersama Individu Orangutan, Luna Maya Dikecam BOS Foundation!
Baca: Menang di Mahkamah Partai, Posisi Ketua DPRD Samarinda Tetap Dipegang Alphad