Terkena Proyek Drainase, 13 Pedagang Pasar Palaran Terancam Tak Bisa Berjualan Lagi

Mereka terancam tak bisa berjualan lagi, lantaran lapak tempat mereka berjualan akan dibangun drainase.

TRIBUN KALTIM/RAFAN A DWINANTO
Petak-petak pedagang di Pasar Palaran yang berada di tepi jalan ini akan terkena proyek drainase. 

“Tapi ya tidak ada hasil. Mereka bilang yang menentukan pekerjaan ini dari atas (pemerintah). Kemudian, yang tidak enak itu, perwakilan kontraktornya bilang, kami pasti kalah. Karena ini proyek milik orang kuat di dewan (DPRD),” ungkap Lukman.

Lukman juga termasuk salah satu pedagang yang terancam tak bisa berjualan akibat pembangunan drainase tersebut.

Sejatinya, kata Lukman, pedagang hanya ingin meminta ganti rugi bangunan akibat proyek drainase ini.

Lukman bersama 12 pedagang lainnya juga sudah membuat perincian ganti rugi.

Yakni, Rp 200 juta untuk kios H Samad, dan Rp 2 juta untuk tiap-tiap petak yang terkena pembangunan drainase.

Totalnya ada 12 petak semipermanen senilai Rp 24 juta.

“Jadi totalnya ada Rp 224 juta. Tapi kami hanya minta setengahnya. Sehingga satu pedagang dapat Rp 1 juta saja. Uang itu sebenarnya hanya ongkos kami membongkar kios sendiri,” ucap Lukman. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved