Terkena Proyek Drainase, 13 Pedagang Pasar Palaran Terancam Tak Bisa Berjualan Lagi
Mereka terancam tak bisa berjualan lagi, lantaran lapak tempat mereka berjualan akan dibangun drainase.
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNKALTIM.Co, SAMARINDA - Sekitar 13 pedagang di Pasar Palaran, resah.
Mereka terancam tak bisa berjualan lagi, lantaran lapak tempat mereka berjualan akan dibangun drainase.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Palaran, Lukman Abdullah mengeluhkan pembangunan drainase yang mengganggu tempat mereka mencari nafkah.
“Jelas mengganggu proses jual beli. Kami akan memerjuangkan hak-hak pedagang,” kata Lukman, yang mengadukan persoalan tersebut ke Pokja 30, Kamis (5/10/2017).
Ke-13 petak milik pedagang persis berada di tepi jalan raya.
Nyaris tak berjarak dengan badan jalan.
Sebelumnya, memang tidak ada drainase di sepanjang jalan mulai Kantor Lurah Rawa Makmur, hingga ke pasar.
Dari penuturan Lukman, para pedagang sudah menempati kios tersebut sekitar 20 tahun.
Baca: Jangan Ditiru, Mahasiswa Semester Akhir Ini Pakai Sabu Agar Konsentrasi Ngerjain Skripsi
Baca: Berhubungan Seks dengan Anak 16 Tahun Dinyatakan Legal, Tetapi Kirim Foto Bugil Dianggap Ilegal
Baca: Mungkin Nanti Dilirik Parpol, Politisi PDIP Sebut Panglima Gatot Berpolitik Gaya Erdogan dan Trump
Baca: Pejabat Intelijen AS Akui Pemimpin Korut Kim Jong Un Tak Gila dan Amat Rasional
“Tidak ada pemberitahuan ke pengelola pasar bahwa akan ada proyek drainase. Dan lapak kami juga tidak berada di atas drainse. Artinya memang pemerintah mau bikin drainase baru di sana,” kata Lukman.
APPSI, kata Lukman, sudah pernah membicarakan persoalan tersebut ke perwakilan Dinas Pasar yang ada di Palaran, termasuk dengan kontraktor.
“Tapi ya tidak ada hasil. Mereka bilang yang menentukan pekerjaan ini dari atas (pemerintah). Kemudian, yang tidak enak itu, perwakilan kontraktornya bilang, kami pasti kalah. Karena ini proyek milik orang kuat di dewan (DPRD),” ungkap Lukman.
Lukman juga termasuk salah satu pedagang yang terancam tak bisa berjualan akibat pembangunan drainase tersebut.
Sejatinya, kata Lukman, pedagang hanya ingin meminta ganti rugi bangunan akibat proyek drainase ini.
Lukman bersama 12 pedagang lainnya juga sudah membuat perincian ganti rugi.
Yakni, Rp 200 juta untuk kios H Samad, dan Rp 2 juta untuk tiap-tiap petak yang terkena pembangunan drainase.
Totalnya ada 12 petak semipermanen senilai Rp 24 juta.
“Jadi totalnya ada Rp 224 juta. Tapi kami hanya minta setengahnya. Sehingga satu pedagang dapat Rp 1 juta saja. Uang itu sebenarnya hanya ongkos kami membongkar kios sendiri,” ucap Lukman. (*)