Demi Dapat Adipura, Satpol PP Samarinda Tertibkan PKL

Hasilnya, puluhan rombong, meja, kursi, tenda dan kelengkapan berdagang lainya diamankan Satpol PP.

TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Satpol PP Pemkot Samarinda membongkar tenda yang berada di pinggir dan diatas trotoar maupun parit saat penertiban dan sosialisasi di Jalan Lambung Mangkurat Samarinda Ilir Sabtu, ( 7/9/ 2017). 

Selain itu, AKBP Ruskan juga mengimbau kepada pedagang, untuk menyiapkan tempat sampah, dan jika selesai berjualan, lapak maupun rombong jangan ditinggal di lokasi berjualan.

"Selesai jualan rombong, tendanya dibawa pulang, jangan ditinggal, kan jadi kumuh kalau ditinggal," pesanya.

Pihaknya pun akan menertibkan lokasi lainya, seperti di jalan M Yamin, jalan Pramuka, dan lokasi lainya yang banyak pelanggaran. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved