Selain Lyra Virna, Mereka Tersangkut Kasus Karena Curhat Di Sosial Media, No 4 Artis Juga
Lyra Virna bukanlah satu-satunya orang yang dilaporkan karena kasus pencemaran nama baik lewat media sosial.
Awalnya Prita curhat melalui surel pribadi, namun tak lama isi surelnya beredar luas di berbagai blog, hingga terbaca oleh pihak RS Omni Internasional.
RS Omni Internasional menyeret Prita ke jalur hukum dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Prita dijerat Pasal 27 Ayat 3 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp.1 Milyar.
Namun akhirnya Prita bebas murni setelah Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan oleh pihak Prita sebelumnya.
2. Benny Handoko

Di 2012, Benny Handoko dilaporkan ke polisi oleh Muhammad Misbahul.
Muhammad ialah seorang politisi yang diduga namanya dicemarkan oleh Benny Handoko melalui Twitter Benny @benhan.
Dalam kicauannya, Benny menyebut Misbakhul sebagai perampok Century.
3. Florence Sihombing

Florence Sihombing adalah mahasiswa Magister Universitas Gadjah Mada, pada 2014 lalu ia menjadi perbincangan masyarakat karena mengungkapkan kekesalannya di situs Path.
Kasusnya bermula saat Florance membeli bensin di SPBU Lempuyangan.
Florance yang saat itu menggunakan sepeda motor scoopy memotong antrean sampai ditegur anggota TNI yang berjaga.
Florance yang marah saat itu tetap tidak bisa memotong antrean.
Hingga Florance menumpahkan kekesalannya di akun sosial media pribadinya.
Flo menuliskan "Jogja miskin, tolol, miskin dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta, Bandung, jangan mau tinggal di jogja” tulis Flo diakun Path miliknya.