Sabtu, 2 Mei 2026

Pasca Penahanan Dua Tersangka, Penyidik Kejari Kubar Periksa Saksi Secara Maraton

Sementara tim penyidik sudah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara melalui audit BPKP.

Tayang:
TRIBUN KALTIM / BUDHI HARTONO
Syarief S Nahdi, Kepala Kejari Kutai Barat 

Dana yang dikembalikan yakni dua yayasan penerima bantuan dengan jumlah total sebesar Rp 5,81 miliar.

Baca juga:

Kapolres Balikpapan Larang Sopir Angkot Sweeping Driver Online

Hanya Mengawasi, Anggota DPRD Balikpapan Ini Tegaskan Wakil Rakyat Tak Boleh Berpihak

Berkat Bantuan Warga, Polres Kubar Tangkap Pelaku Pencurian di Gereja

Kantor Go-Jek Memanas, 2 Driver Nekat Melintas, Begini Nasibnya. . .

Santri Ponpes Bersyukur Airnav Beri Bantuan MCK

Senam Massal di Dome Behadiah Motor dan Beasiswa, Catat Tanggalnya

Wakil Ketua KPK dalam Seminar Singgung Bukit Soeharto di Kaltim, Ada Apa?

Dua yayasan tersebut yakni Yayasan Sekar Alamanda mengembalikan sebesar Rp 4,355 miliar dan Yayasan Permata Bumi Sendawar Rp 1,455 miliar.

Sementara tim penyidik sudah mengantongi hasil perhitungan kerugian negara melalui audit BPKP.

"Sudah ada perhitungan kerugian negaranya. Tapi detailnya nanti akan kita pastikan dulu berapa kerugian negaranya," tambah Syarif. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved