Edisi Cetak Tribun Kaltim

Kantor Angkutan Online Resmi Ditutup, Bubuhan Gojek Tetap Beroperasi

Penegasan penghentian operasi angkutan onlie menurut Mahmud berlaku untuk jenis kendaraan roda empat yang masuk dalam kategori online.

Penulis: tribunkaltim | Editor: Januar Alamijaya
Tribun Kaltim

TRIBUNKALTIM.CO - Menyikapi desakan dari para sopir dan pelaku usaha angkutan konvesional, Dinas Perhubungan Kaltim akhirnya menutup dua kantor operasional angkutan online di Kota Samarinda, yakni Go-Car dan Grab, Kamis (19/10).

Kantor Grab yang beralamatkan di Jalan Anggur dipasangi spanduk penghentian.

Selanjutnya, tim Dishub bersama anggota kepolisian meluncur ke Jalan KH Wahid Hasyim Samarinda menutup kantor Go-Car.

Dalam spanduk yang terpasang tersebut, terbaca jelas larangan bagi angkutan online beroperasi.

Baca: Ruben Onsu Sebut Kata-kata Ini, Jessica Iskandar Langsung Marah dan Keluar Panggung

“Penyelenggaraan angkutan umum/angkutan sewa khusus (Grab-Car, Go-Car, Uber-Car) tidak boleh beroperasi sebelum memenuhi perizinan,” demikian tulisan yang tertuang di spanduk tersebut.

“Kami sudah sampaikan, jika kendaraan tidak memiliki izin, maka itu dilarang. Jika mereka berizin, silakan saja beroperasi,” ujar Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub Kaltim Mahmud Samsul Hadi.

Penegasan penghentian operasi angkutan onlie menurut Mahmud berlaku untuk jenis kendaraan roda empat yang masuk dalam kategori online.

Sementara angkutan roda dua, yakni Go-Jek, masih bisa beroperasi. Gojek atau roda dua tak termasuk dalam jenis angkutan sesuai UU Perhubungan.

Baca: Petang Ini Masuk 1 Safar, Ini Amalan Sunah yang Bisa Dilakukan

“Kalau Gojek itu kewenangan kabupaten/kota. Saat ini yang dilarang operasional adalah angkutan roda 4,”

jelasnya. Meskipun melakukan simbolis penutupan, dari pengamatan Tribun, dua penyedia jasa sempat tak terima akan langkah penutupan yang dilakukan Dishub Kaltim tersebut.

Salah satunya dari Go-Car Samarinda yang tetap beralasan untuk menunggu keputusan pusat dalam hal penutupan.

Adanya keinginan Dishub Kaltim agar mereka membuat surat pernyataan sendiri untuk menutup juga tak dilakukan.

Baca: 5 Fakta Mengejutkan Kematian Ketua DPRD yang Ditusuk Istrinya Sendiri

Adanya tak terima ini juga diakui Mahmud Samsul Hadi.

“Mereka tak tanda tangani pernyataan, dan tak diizinkan oleh pusat. Di sini, kami juga tak tahu, kewenangan cabang, dan pusat itu bagaimana. Kamipun tadi minta, jika bisa bicara dengan orang pusat, maka akan kami diskusikan. Apa dasar dan pasal yang dilanggar. Tetapi, nyatanya mereka tak mau terima dan tak mau berkomunikasi. Surat pemberitahuan itu sudah lama saya berikan. Saya sendiri yang kasih dan berikan ke Arif (perwakilan Go-Car),” ucapnya.

Tribun mencoba mengonfirmasikan pihak penanggung jawab Go-Car yang berdiskusi dengan Dishub Kaltim. Namun, tak ada satupun dari mereka yang bersedia diwawancarai.

Kantor langsung ditutup dengan pagar, sementara lebih dari dua orang petugas jaga langsung berdiam diri dan tak mau berbicara sepatah katapun.

Baca: Bercinta dengan Suami yang Sudah 6 Bulan tak Bertemu, Wanita Ini Nyaris Tewas, Begini Kejadiannya

Menyikapi penutupan kantor Grab dan Go-Car di Samarinda Sekjen Bubuhan Gojek Samarinda Irfan menyatakan, Gojek tetap akan beroperasi. Menurutnya, permasalahan taksi konvensional dan angkutan online tak semestinya melebar ke angkutan roda dua, yakni Gojek.

“Jumlah driver Gojek di Samarinda ada lebih 4.500 driver. Saya sempat dengar rapat di dalam (Dishub dan manajemen Go-Car Samarinda). Gojek tak mau diikut-ikutkan. Mohon maaf, kalau Gojek diikut-ikutkan, mungkin akan saya turunkan massa lebih besar. Intinya, jangan sampai ada penutupan dan pelarangan Gojek di Samarinda,” ujarnya saat ditemui di depan Kantor Go-Car Samarinda.

Baca: Wah, Pendukung Marc Marquez Bikin Lucy Wiryono Geram, Host MotoGP Ini Siap Laporkan ke Polisi

Irfan pun juga sudah menjelaskan hal tersebut kepada Kamariyono, Ketua Orgatrans Kaltim yang menjadi motor penggerak kalangan angkutan konvensional di Samarinda.

“Saya sudah sampaikan ke Kamariyono, juga ke kepolisian. Permintaan dari Kamariyono untuk melepaskan atribut (jaket dan helm), tadi saya tolak. Kami akan lihat, apakah ada sweeping dari mereka (Orgatrans). Kalau ada sweeping, kami lakukan perlawanan. Kami sudah cukup kooperatif selama ini. Jadi, teman-teman tetap kerja seperti biasa saja,” ucapnya.

Jumlah Dibatasi

Meskipun sudah ditutup untuk operasional angkutan online roda 4, diakui Kamariyono, Ketua Orgatrans Kaltim, persoalan Gojek yang merupakan roda dua tetap harus dievaluasi kembali oleh pemerintah.

“Kami tak menolak untuk keberadaan Gojek. Kan sesuai UU, roda dua inikan diatur bukan termasuk angkutan umum yang ditarik biaya. Tetapi, kami hanya minta ada pembatasan. Itu saja,” ujarnya.

Baca: INFO LOWONGAN KERJA - PT Pertamina Mencari Karyawan, Buruan Cek Posisi yang Tersedia dan Syaratnya

Adanya pembatasan ini, karena jumlah Gojek di Samarinda sudah sangat lebihi batas. Dari hasil wawancara Tribun dengan Bubuhan Gojek Samarinda, jumlah driver mencapai 4.500 orang.

“Targetnya kan 5 ribu driver. Jadi diatur lah supaya bisa sama-sama dapat rezeki. Kalau dibatasi hanya 1.500 kah, 2000 kah, mungkin kami bisa menerima. Pemerintah harus regulasi lagi, agar sama-sama adil. Kan kalau kuota angkutan online roda 4 kan ini sudah ada penjelasan kuota dari Dishub. Tetapi, kalau untuk kuota Gojek ini kan tak ada batasan kuota yang ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Baca: Saking Ngebet Ingin Jadi Ayah, Justin Bieber sampai Rela Asuh Anak Kylie Jenner?

Apakah Orgatrans siap damai dengan adanya penutupan ini, masih belum dikatakan setuju oleh Kamariyono.
“Kalau pemerintah bisa mengatur, ya kami oke saja. Tetapi kalau tak diatur, ya jadinya keberatan. Saya juga akan pertanyakan hal ini besok,” ucapnya.

Ia meminta Dishub membentuk tim gabungan untuk mengawasi jalannya penutupan operasional ini. “

Kan ini sudah ditutup. Kalau ditutup tetapi tak diawasi kan sama saja. Paling tidak ada tim gabungan dari Dishub, Satlantas untuk memantau apakah mereka masih operasional atau tidak,” katanya. (anj)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved