Breaking News

Masih Ingat Pak Guru Dasrul, yang Dianiaya Orangtua Siswa? Begini Kabarnya Sekarang

Sedangkan kabar orangtua siswa yang menganiaua Dasrul divonis satu tahun penjara di Pengadilan Negeri Makassar, Januari 2017.

Tribun Makassar
Dasrul 

Penggemar Burung Berkicau Kumpul di Kantor KNPI sejak Pagi

Kapolda Gabung Bersama Warga, Jalan Santai di Kutim

Hari Santri Bukan Sekadar Seremonial

Sang siswa yang ikut menganiaya Dasrul juga dihukum penjara satu tahun.

Keduanya sama-sama dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 1 tahun 6 bulan penjara sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP Jo Pasal 351 KUHP.

“Kami semua berduka atas meninggalnya guru kami, Pak Dasrul. Belum hilang dari ingatan kami peristiwa yang beliau alami, kini beliau sudah meninggalkan kami semua,” ujar alumnus SMKN 2 Makassar, Iqbal Asnan.

Jenazah Dasrul
Jenazah Dasrul ()

(Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah)

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved