Edan, Cuma dengan Iming-Iming Es Krim, Bocah 8 Tahun Dicabuli Teman Ayahnya Sampai 12 Kali

Pelaku diduga berkali-kali mencabuli seorang bocah perempuan, sebut saja nama korban Bunga (8), anak temannya sendiri.

Net/Google
Ilustrasi 

"Kepada ayahnya, korban mengaku sejak TK atau sekitar Tahun 2015 sampai sekarang (2017) atau SD kelas 2 telah dicabuli oleh pelaku yang merupakan teman orangtua korban," kata Kompol Sophian mengutip berita acara pemeriksaan pada korban dan ayah korban di Polsek Merawang.

Oleh karenanya ayah korban bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) langsung melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Merawang.

Dalam laporannya, ayah korban menyebutkan, selama ini anaknya sering diajak pelaku jalan-jalan menggunakan sepeda motor atau mobil milik pelaku ke suatu tempat.

Baca: Nekat Gunakan Ponsel di Area SPBU? Ini Risikonya, Bahaya Banget!

"Pengakuan korban pada ayahnya menyebutkan bahwa pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sekitar 12 kali. Perbuatan itu dilakukan di lima tempat dan waktu yang berbeda. Pelaku pernah mencabuli korban di semak-semak dekat rumah pelaku, di dalam mobil pinggir Jembatan Baturusa II Airanyir, di rumah masyarakat inisial NL, di kamar mandi dan di kamar rumah pelaku (di Kecamatan Merawang Bangka)," terangnya.

Setelah melakukan perbuatan cabul pada korban, pelaku biasanya memberikan imbalan berupa eskrim.

Baca: Berawal dari Keisengan, Remaja di Daerah Ini Sulap Jalanan Jadi Gambar 3D Keren

Imbalan itu agar korban tak memberitahukan apa yang terjadi pada orangtuanya.

Namun kedok pelaku akhirnya terbongkar, setelah dua tahun berlalu.

"Pelaku diduga telah melakkan perbuatan hukum tentang tindak pidana mencabuli anak di bawah umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 RI, Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 RI Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 290 Ayat (2) KUHP," tegas Kompol Sophian. (Bangka Pos  / Ferylaskari)

Berita ini telah tayang di Bangka Pos dengan judul Teman Ayah 12 Kali Cabuli Bocah Sejak TK sampai SD di Mobil dan Semak-semak, Modalnya Es Krim

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved