Pembunuh Spesialis Kenalan Lewat Facebook Itu Akhirnya Diringkus Polisi, Modusnya Ngga Banget
Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook. Kemudian salah satu pelaku, BB sepakat untuk bertemu.
TRIBUNKALTIM.CO - Herawati (21) pegawai mal yang tubuhnya ditemukan tak bernyawa di semak-semak di Jalan Raya Kemang, Kampung Calobak, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor bukanlah korban pertama.
Baca: 11 Fakta Mengejutkan dibalik Pembuatan Film Porno, Nomor 10 Bikin Ilfil
Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus, keempat pelaku mengaku sudah berulang kali melakukan kejahatan serupa.
Yusri berujar bahwa motif yang dijalankan juga hampir sama.
Pelaku sengaja berkenalan lewat media sosial.
Baca: Soal Alexis, Anies Baswedan Sebut Bakal Ada Kejutan
Kemudian diajak bertemu, barulah pelaku melancarkan aksinya.
"Pelaku mengakui melakukan aksinya sebanyak tujuh kali yakni di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang dengan modus yang sama, kenalan via medsos dan mengambil barang korban dan barang dijual kepada penadah yang sama," kata Yusri.
Pelaku ditangkap pada hari Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di daerah Pamulang, Tangerang Selatan
Keempat pelaku yang ditangkap adalah DD (21), BB (24), RA (20) dan seorang penadah DF (33).
Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial Facebook.
Kemudian salah satu pelaku, BB sepakat untuk bertemu.
Baca: Geger, Bocah SD Sudah Berani Tunjukkan Joget Panas Berpasangan, Kids Jaman Now
Bersama dua rekannya DD dan RA, tiga pelaku menjemput korban di tempat kerjanya di Mal Ekalokasari.
"Korban di ajak berkeliling lalu dicekik DD dan RA sebagai eksekutor menggunakan tali tas hingga tewas," katanya.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang para pelaku di jalan yang sepi.
Baca: VIDEO - Yu Ngatmi Bocorkan Komposisi Ribuan Porsi Sate Kere untuk Pernikahan Putri Jokowi
Pelaku berhasil ditangkap setelah polisi menyelidiki CCTV di parkiran Mal Ekalokasari tempat korban bekerja.
Saat itu korban dijemput pelaku dengan menggunakan mobil Avanza hitam nopol B 2594 SKD.
"Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa satu unit mobil Avanza, satu unit HP merk Oppo dan satu buah tas hitam berisi dompet dan KTP korban," katanya. (Naufal Fauzy)