Polisi Pastikan Pemeran Video Amoral Warga Samarinda, Ini Identitas Lengkapnya

Pihaknya pun akan menjerat si pembuat dan penyebar video dengan UU ITE serta UU Pornografi.

WhatsApp
Diduga pelaku video amoral siswa smu di Samarinda 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Video amoral yang beredar di media sosial, yang diduga dilakukan oleh pelajar salah satu SMA favorit di Samarinda, masih dalam tahap proses penyelidikan pihak kepolisian.

Polresta Samarinda sendiri telah menerima laporan mengenai video panas tersebut sejak Senin (23/10) kemarin.

"Sejak senin kemarin sudah ada yang membuat laporan tentang video tersebut, dan saat ini masih tahap penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono, Rabu (25/10/2017).

Baca: Nekat Bawa Kabur Pacar ke Sulawesi, Pria Ini Dijemput Tim Polda Kaltim di Gubuk Tengah Sawah

Baca: Pendiri dan CEO Facebook Mark Zuckerberg Orang Terkaya Kelima di Dunia

Baca: Kepergok amoral di Toilet Masjid, Sepasang Remaja Diarak ke Balai Desa

Selanjutnya, pihaknya akan memanggil saksi saksi, termasuk pelapor guna dimintai keterangan terkait dengan video berdurasi 5 menit yang membuat jagad dunia maya heboh.

Selain itu, saksi ahli juga akan dilibatkan guna mengidentifikasi video, seperti tanggal dan tempat pembuatan video itu.

"Kita baru periksa pelapor, selanjutnya saksi saksi kita mintai keterangan, termasuk identifikasi video dengan memanggil saksi ahli, yang didukung dengan keterangan pelapor," ucapnya.

Pihaknya pun menegaskan, kedua pemeran adegan panas di video tersebut merupakan warga Samarinda. Kendati demikian, pihaknya belum dapat membeber identitas kedua pemeran dalam video tersebut.

Baca: Rusia Umumkan Uji Coba Misil Nuklir Generasi Baru yang Bisa Hancurkan Negara Bagian Texas AS

Baca: LIVE STREAMING - Barito Putra VS Bali United, Saksikan Sekarang Juga di Sini

Baca: LIVE STREAMING - Final Miss Grand International 2017, Mari Dukung Dea Rizkita Wakil Indonesia

"Dipastikan orang Samarinda, keduanya orang Samarinda, itu saja dulu, karena baru dua hari laporan itu masuk, masih kita harus dalami lagi," tuturnya.

Pihaknya pun akan menjerat si pembuat dan penyebar video dengan UU ITE serta UU Pornografi.

Kepolisian juga meminta agar warga tidak lagi menyebarluaskan video tersebut, karena bukan tidak mungkin warga yang menyebarkanya terjerat kasus tersebut.

"Yang sebarkan juga dapat sanksi, sengaja ataupun tidak sengaja," tutupnya.

Baca: Foto di Sini Keren Banget, Kolam Renang Roof Top di 8 Hotel Ini Memang Instagramable!

Baca: Kalau Punya Rp 1000 Triliun, Bagaimana Anda Menikmati, Bingung? Intip Dulu Cara Mark Zuckerberg Ini

Baca: Saat Googling, Pemuda Ini Langsung Ditawari Pekerjaan Oleh Google, Tertarik? Ini Kisahnya

Sementara itu, kasus video amoral itu mencuat setelah video tersebut tersebar di media sosial, yakni di grup WhatsApp dan grup Line.

Tersebarnya video itu disertai dengan sejumlah foto yang mengatakan wanita di video itu merupakan siswi SMA Negeri 1 Samarinda.

Pihak sekolah pun mengaku tidak tahu menahu mengenai video tersebut, dan menyangkal wanita di video itu merupakan siswa sekolah tersebut.

Baca: Lihat Kemeja Sandiaga Uno Tak Dimasukkan Dalam Celana, Anies Langsung Komentar Seperti Ini

Baca: Gara-gara Selingkuh dan Sering Bolos, 27 PNS Diberhentikan

Baca: Keren, Bermula dari Belajar Otodidak, Pria Ini Buat Kue Es krim Unik dari Sisa Kue

"Saya tidak tahu sama sekali, kebetulan belum lihat juga videonya," ucap Muslimin, Humas SMA Negeri 1 Samarinda, Selasa (24/1/2017).

Lanjut dia menjelaskan, pihak sekolah tidak akan ikut campur maupun terlibat, ketika siswa tersebut sudah tidak aktif lagi sekolah, pihaknya akan bertindak jika siswa tersebut aktif sekolah, maupun masih berstatus pelajar di sekolah tersebut.

Baca: Wanita Ini Bisa Raup Nyaris Rp 1 Miliar Cuma Modal Unggah Foto Kaki di Instagram, Kok Bisa?

Baca: Nah Loh, Iseng Masukkan Kemaluan Suami dalam Botol, Sang Istri Kemudian Menyesal

Baca: Kerja di Kedai Kopi Bikin Kita Lebih Kreatif?

"Setahu saya tidak ada, kalau memang terbukti siswa di sini dan masih aktif, ada ketentuan dan langkah-langkah yang akan diambil sekolah. Apalagi yang sudah lulus tahun tahun lama kita tidak urusin lagi," tegasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved