Alexis Tutup, Pelanggan: Masih Ada yang Lain, Harga Lebih Kompetitif dan Pelayanan Sama, Nah Lho

Di Jakarta juga masih banyak kok yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama

Editor: Amalia Husnul A
Warta Kota/Alex Suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Griya pijat di lantai 7 Hotel Alexis resmi ditutup per Selasa (31/10/2017) ini.

Hal ini buntut dari tidak diperpanjangnya izin usaha Hotel Alexis oleh Pemprov DKI Jakarta.

Beberapa orang yang pernah, bahkan menjadi pelanggan gerai pijat tersebut, tidak ada yang menyayangkan tak beroperasinya layanan di Alexis itu.

Bagi mereka, Alexis bukan satu-satunya tempat untuk mendapatkan kenikmatan sejenak.

Yudi (bukan nama sebenarnya), salah seorang pelanggan Alexis, mengaku baru mengetahui bahwa layanan spa dan pijat di lantai 7 sudah tutup.

Baca: Ternyata Ini Alasan Chicco Jerikho Doyan Minum Kopi, Kok Nyeleneh Ya?

Baca: PBVSI Kutim Pantau Atlet hingga ke Kecamatan

Baca: Hotel Alexis Ditutup, 1000 Karyawan Bakal Nganggur Termasuk Para Pemijat

"Baru tahu kalau itu (griya pijat) sudah ditutup," kata Yudi kepada Kompas.com.

Namun, Yudi tidak memusingkan jika griya pijat Alexis ditutup.

Menurut dia, pelayanan dari perempuan-perempuan di Alexis bisa didapat di tempat lain.

"Alexis tutup, kan masih ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai dan lain-lain," kata dia seraya tertawa.

Hal itu juga diamini oleh Satya, yang mengaku pernah beberapa kali berkunjung ke Alexis.

Hotel dan Spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat.
Hotel dan Spa Alexis di kawasan Pademangan, Jakarta Barat. (WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN)

Menurut dia, tempat seperti Alexis banyak di Jakarta.

"Pelayanannya apa, enggak perlu dijelasinlah ya, yang pasti memuaskan.

Di Jakarta juga masih banyak kok yang harganya lebih kompetitif dan pelayanannya sama," ucap Satya.

Lain halnya dengan Pram, dia mengaku bersyukur dengan ditutupnya griya pijat Alexis. Dia mengaku pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan di sana.

Pram yang kala itu baru pertama kali mencoba merasakan sensasi pijat di griya pijat itu harus membayar mahal. Padahal, menurut dia, sang terapis yang memijatnya tidak sesuai dengan apa yang diinginkannya.

Baca: Beijing segera Mengoperasikan Bandara Terbaru Berkapasitas 76 Juta Penumpang Setahun

Baca: LIVE STREAMING - Manchester United VS Benfica, Saksikan Siaran Langsungnya di Sini

Baca: Kesempatan Emas! Penajam Utama Bakalan Latihan di Markas Aston Villa

"Baguslah kalau tutup, mahal juga sih di sana," selorohnya.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Alexis seharusnya sudah tak bisa beroperasi sejak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu DKI Jakarta menerbitkan surat pada Jumat (27/10/2017).

Surat itu menyatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta belum dapat memproses permohonan tanda daftar usaha pariwisata Alexis. 

Langkah Pemprov DKI Jakarta ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI).

Baca: Sekolah di Kaltara Masih Terus Disegel, Dewan Pendidikan Beri Tanggapan Menohok

Baca: Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Resmi Menikah, Begini Perjalanan Cinta Keduanya, Cinta Lokasi Goals

Baca: Kabar Gembira, Libur Tahun 2018 Lebih Banyak Dibanding Tahun Ini, Catat Tanggal Merahnya

Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi berharap, Pemprov DKI tidak hanya memberlakukan hal itu kepada Hotel Alexis saja, tetapi juga tempat hiburan lainnya yang menawarkan prostitusi.

"MUI juga berharap bahwa kebijakan tersebut tidak hanya diberlakukan untuk Hotel Alexis saja, tetapi semua hotel dan tempat hiburan lainnya yang menawarkan bisnis prostitusi dan perdagangan orang juga harus ditutup," kata Zainut.

Baca: Rusmadi Sebut 333 IUP Dicabut Pemprov Kaltim

Baca: Gubernur Kaltim Diingatkan Tentang Penetapan UMP 2018

Baca: Tiba di Balikpapan, Penajam Utama Diarak Menuju PPU

Zainut mengatakan, MUI sangat prihatin dengan semakin maraknya praktik kehidupan yang melanggar nilai-nilai agama, etika, estetika, dan susila.

"Untuk hal tersebut, MUI mengajak kepada semua pihak untuk kembali kepada jati diri bangsa Indonesia yaitu Pancasila, sebagai dasar etika berbangsa dan bernegara, pedoman dalam berpikir, bersikap dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dan terpatri dalam kehidupan masyarakat Indonesia," kata Zainut. (Iwan Supriyatna)

Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul:"Alexis Tutup, Masih Ada Clasic, Travel, Malioboro, Nusa Permai..."

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved