Polemik Transportasi Online

Sopir Angkot Plat Kuning Tetap Tolak Aktivitas Ojek Online di Kota Minyak

"Orang yang ngojek bisa hanya pekerjaan sampingan. Bukan benar-benar pekerjaan sopir seperti kami," tutur Aco.

Penulis: Budi Susilo |
TRIBUN KALTIM / BUDI SUSILO
Pelaksanaan kegiatan rapat transportasi umum di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan pada Selasa (31/10/2017) malam. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Budi Susilo

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Awak pengemudi angkutan umum plat kuning meminta kepada pemerintah kota untuk tetap tidak mengizinkan beroperasinya angkutan sepeda motor berbasis aplikasi online.

Itu terungkap dalam kegiatan rapat transportasi umum di rumah jabatan Wali Kota Balikpapan pada Selasa (31/10/2017) malam.

Burhanuddin, Koordinator Angkutan Umum Kota Balikpapan, mengatakan, angkutan umum sepeda motor tidak diatur dalam peraturan keputusan Kementerian Perhubungan dan Undang-undang Lalu Lintas.

Karena itu, tegas dia, operasional ojek online harus dilarang karena tidak ada perangkat hukum yang berlaku.

"Tidak ada payung hukumnya, tidak perlu beroperasi," ujar Burhan.

Hal sama diutarakan, Aco, pengemudi angkot, menegaskan, kepada ojek roda dua harus ditegakkan aturan. Menjalani usaha harus ikuti aturan. Selama ini berjalan secara tidak adil.

Ibarat pertandingan tinju, angkot plat kuning diikat kencang oleh aturan sementara ojek online bebas tanpa jeratan, dipastikan pertandingan akan dimenangkan pihak online.

"Kami bertanding dengan online tentu kalah," ujarnya.

Selama ini ojek online muncul secara bombastis, keberadaannya sangat besar, meluas, jumlahnya sampai tidak terhitung.

"Orang yang ngojek bisa hanya pekerjaan sampingan. Bukan benar-benar pekerjaan sopir seperti kami," tutur Aco.

Tentu saja, ini mengambil pasar yang tidak seimbang. Kebutuhan angkutan sampai terjadi kepincangan, banyak penawaran ketimbang pemakai jasa angkutan umum.

"Pasar kami diambil," katanya.

Ditambahkan, Hendra, perwakilan awak angkot Balikpapan, menuturkan, ojek online mengambil area penumpang angkutan kota, akibatnya angkot sepi penumpang.

"Keputusan di dewan tak tegas, didatangi ditutup, sudah kami pergi lalu buka lagi. Kemana pengawasannya?" ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved