Gagal Melulu Registrasi Ulang Kartu Prabayar, Netizen Sampai Bawa Nama Setya Novanto

Sebagain orang merasa bingung dengan cara yang harus dilakukan juga tanggapan yang akan diterima dari operator.

gizmodo.com
Ilustrasi kartu SIM prabayar 

TRIBUNKALTIM.CO - Mulai kemarin, Selasa 31 Oktober 2017, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK (KTP) dan nomor KK.

Jika E KTP masih dalam proses pembuatan atau hilang maka pelanggan bisa menggunakan NIK yang tertera dalam KK.

Baca: Driver Go-Jek dengan Angkot Nyaris Bentrok, Ini Kata Polisi

Semua pelanggan harus melakukan registrasi ini, baik pengguna lama ataupun baru.

Registrasi ini akan dibuka hingga paling lambat pada 28 Februari 2018.

Baca: 13 Fakta Menarik Seputar Bikini, Nomor Terakhir Coba Ada Ya di Indonesia?

Berbagai tanggapan masyarakat muncul di hari pertama pembukaan registrasi ini.

Sebagain orang merasa bingung dengan cara yang harus dilakukan juga tanggapan yang akan diterima dari operator.

Selain itu, banyak pula yang merasa sudah melakukan registrasi dengan benar namun belum dinyatakan berhasil.

Baca: VIDEO - Ketegangan Ojek Online Dengan Sopir Angkot di Balikpapan

Apesnya, ada juga netizen yang tidak memperoleh tanggapan sms balasan apapun dari operator.

Melihat fenomena ini, tak sedikit netter yang iseng membuat meme isu terkait.

Salah satunya adalah yang diunggah oleh akun @3dara_rumpi, Rabu (1/11/2017).

Baca: Millennial Wajib Kunjungi, Wisata Rumah Unyu di Yogyakarta, Tempatnya Instagramable Lho

Pembuat meme terlihat mendapati pemberitahuan registrasinya gagal.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved