Tak Perlu Panik, Ini Penjelasan Kominfo terkait Registrasi Kartu Seluler
Terkait hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan klarifikasinya.
Dijelaskan, setiap operator jaringan hanya boleh memiliki tiga nomor operator yang sama.
"Daripada berurusan nantinya, mending sedari sekarang kita lakukan registrasi ulang. Cara ini untuk semua operator jaringan... Ketik: ULANG#No NIK#NO KK# kirim ke 4444," tulis salah satu pengguna Facebook.
Menurut Kominfo, informasi di atas kurang tepat.
Baca: Curhat Mengharukan Melly Goeslaw Ditinggalkan Sang Kakak yang Beda Agama tapi Selalu Menjaganya
Baca: VIDEO - Ini 7 Pabrik Duit Roro Fitria, No 5 dari Kalimantan, No 6 Beneran? Bikin Merinding Ih. . .
Baca: Gerilya AHY, Usai Temui JK, Kini Kunjungi Prabowo, Persiapan Menuju Pilpres 2019?
Yang benar adalah registrasi kartu seluler lama dilakukan dengan:
1. Untuk Indosat, Smartfren dan Tri:
SMS ke 4444 dengan format ULANG# Nomor NIK#Nomor KK#
2. Untuk XL:
SMA ke 4444 dengan format ULANG#NIK#NomorKK
3. Untuk Telkomsel:
SMS ULANG(spasi)NIK#Nomor KK# ke 4444.
Untuk pengguna baru masing-masing operator sedikit berbeda.
1. Untuk Tri, Smartfren, dan Indosat,